KPK Dalami Komunikasi Intens Anggota DPRD Iin Farihin dengan Tersangka HM Kunang
KPK terus mendalami kasus suap proyek di Bekasi. Terbaru, KPK Dalami Komunikasi Iin Farihin, anggota DPRD Kabupaten Bekasi, dengan tersangka HM Kunang, ayah Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang. Apa peran Iin Farihin dalam kasus ini?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah intens mendalami komunikasi yang terjalin antara anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Iin Farihin (IF), dengan HM Kunang (HMK), ayah dari Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK). Pendalaman ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap lebih jauh kasus dugaan korupsi suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Komunikasi yang terdeteksi ini menjadi fokus klarifikasi dalam pemeriksaan saksi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pihaknya telah “menangkap” atau mencatat adanya komunikasi intens tersebut. Keterangan ini disampaikan Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (14/1), menindaklanjuti hasil pemeriksaan terhadap Iin Farihin sebagai saksi pada 13 Januari 2026. Proses pendalaman komunikasi ini diharapkan dapat memberikan petunjuk baru terkait keterlibatan pihak-pihak lain dalam skandal korupsi tersebut.
Penyelidikan KPK tidak hanya berfokus pada aliran uang kepada Ade Kuswara, tetapi juga meluas ke HM Kunang. Hal ini didasarkan pada dugaan kuat bahwa HM Kunang memiliki peran signifikan dalam pengurusan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Keterlibatan ini menjadi kunci dalam membongkar jaringan korupsi yang lebih luas di pemerintahan daerah tersebut.
Pendalaman Peran HM Kunang dalam Proyek Pemkab Bekasi
KPK menemukan dugaan fakta bahwa HM Kunang, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, diduga terlibat aktif dalam pengurusan berbagai proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Keterlibatannya mencakup aspek pengadaan barang dan jasa, yang menjadi inti dari kasus dugaan suap ini. Fakta ini terungkap dari konstruksi perkara yang disusun oleh penyidik KPK.
Adanya komunikasi intens antara Iin Farihin dan HM Kunang mengindikasikan kemungkinan adanya koordinasi atau peran Iin dalam memuluskan kepentingan HM Kunang. Proses klarifikasi dan pendalaman komunikasi ini menjadi krusial untuk memahami sejauh mana jaringan dan modus operandi suap tersebut. KPK terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti yang kuat untuk memperjelas peran masing-masing individu.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa penyelidikan tidak akan berhenti pada satu atau dua nama saja. Setiap pihak yang terbukti terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, akan dimintai pertanggungjawaban. Penelusuran aliran uang dan komunikasi intens menjadi strategi utama untuk membongkar tuntas praktik korupsi ini.
Kronologi Kasus dan Penetapan Tersangka
Kasus dugaan suap di Kabupaten Bekasi ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 18 Desember 2025. OTT kesepuluh KPK pada tahun 2025 tersebut berhasil mengamankan sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Peristiwa ini menjadi titik awal terkuaknya praktik korupsi di pemerintahan daerah tersebut.
Sehari setelah OTT, pada 19 Desember 2025, KPK membawa delapan dari sepuluh orang yang diamankan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan intensif. Di antara delapan orang tersebut adalah Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang. Pada tanggal yang sama, KPK juga mengumumkan penyitaan uang ratusan juta rupiah yang diduga terkait dengan kasus suap proyek di Kabupaten Bekasi.
Puncak dari penyelidikan awal adalah penetapan tersangka pada 20 Desember 2025. KPK secara resmi menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) dan ayahnya, HM Kunang (HMK), sebagai tersangka dugaan penerima suap. Selain itu, pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemberi suap. Penetapan ini menandai langkah serius KPK dalam memberantas korupsi di daerah.
Sumber: AntaraNews