KPK Cerita Pengejaran Bupati dan Sekda saat OTT di Kuansing
KPK menceritakan pencarian Bupati dan Sekda Kuansing yang hilang saat operasi tangkap tangan terkait lelang jabatan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan momen-momen pencarian Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnaen, yang terjerat dalam kasus dugaan lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten Kuansing, Riau. Keduanya sempat menghilang saat KPK melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT).
Sebelumnya, Suhardiman dan Zulkarnaen telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebut. Mereka akhirnya menyerahkan diri dan menjalani pemeriksaan intensif pada malam Selasa, 30 Juni 2026.
Proses penahanan mereka tidak berjalan mulus, karena keduanya tidak berada di lokasi saat KPK melakukan OTT di Kuansing. Bahkan, ada laporan bahwa mereka telah meninggalkan daerah asalnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Taufik Husein menyatakan bahwa tim mengalami kesulitan dalam menemukan kedua tersangka di beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian mereka.
"Jadi memang ketika tim di lapangan melakukan pengamanan terhadap pihak-pihak yang diduga sesuai dengan laporan masyarakat yang diterima, kita mencari ke yang pasti karena Bupati kita cari ke rumah dinas ya," ungkap Taufik dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu (1/7/2026).
"Kemudian ke kantor pemerintahan Kabupaten Kuansing, tapi tim tidak menemukan posisi yang bersangkutan. Dan kemudian diduga memang sudah ke luar dari Kabupaten Kuansing," tambahnya.
Dijemput Pihak Tertentu
Tim penyidik, menurut Taufik, telah memperluas pencarian terhadap Suhardiman dan Zulkarnaen hingga ke luar wilayah Kuansing. Bahkan, KPK melakukan pencarian keduanya sampai ke Pekanbaru.
KPK mendapatkan informasi bahwa Suhardiman dan Zulkarnaen sempat dijemput oleh pihak tertentu. Namun, Taufik menegaskan bahwa perhatian tim saat itu hanya tertuju pada usaha menemukan keberadaan Suhardiman dan Zulkarnaen.
"Ada informasi mengenai pihak yang menjemput, dan itu sudah diketahui oleh tim, tetapi fokus kami saat itu adalah mencari keberadaan SA dan ZKN. Kami telah melakukan pencarian di beberapa lokasi di Kabupaten Kuansing, bahkan di Pekanbaru, di mana tim kami sudah terbagi untuk mencari kedua orang tersebut," jelasnya.
"Kami tidak mengutamakan informasi tentang pihak yang menjemput. Meskipun informasi itu benar adanya, namun yang menjadi prioritas kami adalah menemukan dua orang yang keterangannya sangat kami perlukan," tambah Taufik.
Diduga Ingin Menghapus Jejak
Taufik menjelaskan bahwa Suhardiman diduga sudah mendapat informasi mengenai kedatangan tim KPK. Ia menyatakan bahwa pihak Bupati segera mengambil tindakan untuk menghapus jejak dengan mengunjungi showroom, tempat di mana mobil yang dibeli menjadi barang bukti dalam kasus lelang jabatan di Kuansing.
"Untuk upaya-upaya Bupati ketika mengetahui ada tim yang memantau, pihak Bupati melakukan pengamanan dengan mendatangi pihak showroom untuk menghilangkan jejak-jejak keberadaan mobil," ucap Taufik.
Lebih lanjut, Taufik menambahkan, "Karena sebenarnya mobil itu kan sudah dibeli dari tahun 2025 ya, tadi dicicil, dan informasi-informasi dugaan itu yang kemudian oleh tim didalami ada transaksi-transaksi cicilan yang kesekian kalinya, itu yang kemudian ditunggu dan sepertinya memang tim Bupati juga memantau informasi tersebut." pungkasnya.