KPK bantu Polda Kaltim tuntaskan kasus pengadaan lahan rumah potong unggas
KPK bantu Polda Kaltim tuntaskan kasus pengadaan lahan rumah potong unggas. Kerja sama ini merupakan bagian dari koordinasi dan supervisi yang dilakukan KPK. Menurut dia, tujuan dari koordinasi dan supervisi ini adalah untuk mendukung aparat penegak hukum dalam menuntaskan penanganan kasus korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal membantu Polda Kalimantan Timur menuntaskan kasus dugaan korupsi pada kegiatan pengadaan lahan untuk pembangunan rumah potong unggas (RPU). Kasus senilai Rp 12,5 miliar pada Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan Kota Balikpapan tahun anggaran 2015 itu disinyalir merugikan negara hingga Rp 11 miliar.
"Perkara tersebut diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 11 Milyar berdasarkan hasil perhitungan kerugian negara oleh auditor BPKP perwakilan Kalimantan Timur," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (17/5).
Dalam kasus ini penyidik Polda Kalimantan Timur telah menetapkan tujuh orang tersangka. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah, mantan Kepala Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan Kota Balikpapan tahun 2014 berinisial CC, serta Kepala Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan Kota Balikpapan dari Desember 2014, berinisial MY.
"(Kasus ini) dalam proses pengembangan untuk mendalami peran sejumlah anggota DPRD Kota Balikpapan," jelas Febri.
Kerja sama ini merupakan bagian dari koordinasi dan supervisi yang dilakukan KPK. Menurut dia, tujuan dari koordinasi dan supervisi ini adalah untuk mendukung aparat penegak hukum dalam menuntaskan penanganan kasus korupsi yang ditangani oleh pihak kepolisian.
Febri menuturkan dalam korsupdak ini pihaknya akan memberikan dukungan dalam bentuk memfasilitasi ahli administrasi negara, ahli pertanahan, ahli pengawas profesi keuangan, dan ahli keuangan daerah.
Repoter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPK tunjukan barang bukti hasil OTT Bupati Bengkulu Selatan
Imam Prasojo sambangi Gedung KPK
KPK kembali periksa Eka Kamaluddin, Yaya Purnomo dan Irvanto
Najib Razak dilaporkan ke KPK Malaysia karena halangi penyelidikan korupsi
Dugaan suap, Bupati Lampung Tengah nonaktif jalani sidang dakwaan