LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK Akan Segera Tentukan Status Hukum Direksi PT Angkasa Pura II & PT INTI

Berdasarkan informasi, dari lima orang yang diamankan, empat di antaranya sudah berada di dalam gedung KPK. Mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif.

2019-08-01 09:39:16
Operasi Tangkap Tangan KPK
Advertisement

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Jakarta Selatan pada Rabu, 31 Juli 2019, malam. Diduga salah satunya Direktur Keuangan PT. Angkasa Pura berinisial AYA.

"Tim KPK telah mengamankan 5 orang dari unsur Direksi PT. Angkasa Pura II, pihak dari PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (PT. INTI) dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dikonfirmasi, Kamis (1/8).

Berdasarkan informasi, dari lima orang yang diamankan, empat di antaranya sudah berada di dalam gedung KPK. Mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Advertisement

Syarif mengatakan, para pihak yang diamankan akan ditentukan status hukumnya oleh lembaga antirasuah pada sore hari.

"Sore (diumumkan)," kata dia.

Selain mengamankan pihak-pihak yang diduga menerima suap, tim penindakan juga mengamankan uang asing dengan nilai sekitar Rp1 miliar. Uang diduga bagian dari suap terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT. INTI.

Advertisement

"Ditemukan juga uang dalam bentuk Dollar Singapura setara hampir Rp1 miliar yang kemudian diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi," kata Syarif.

Sesuai hukum acara yang berlaku, maka KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut.

Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
OTT Pejabat BUMN, KPK Sita Dolar Singapura Senilai Rp 1 Miliar
KPK OTT Pejabat Angkasa Pura II dan PT INTI Terkait Suap
Kementerian BUMN Siap Bantu KPK Usut Kasus Suap Pejabat Angkasa Pura II dan INTI
Terjaring OTT Jual Beli Jabatan, Harta Bupati Kudus Rp900 Juta
Geledah Kantor Bupati Kudus, KPK Sita Dokumen Mutasi Jabatan

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.