LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK akan perbarui MoU dengan Kejagung

Pembaruan MoU itu berfokus pada koordinasi, supervisi dan monitoring.

2016-01-05 15:14:09
KPK
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat akan memperbarui Memorandum of Understanding (Mou) atau perjanjian kesepakatan dengan Kejaksaan Agung.

Ketua KPK, Agus Rahardjo, menyebutkan dalam pembaharuan MoU itu berfokus pada koordinasi, supervisi dan monitoring.

"Kita akan melakukan perbaikan konten dan substansi, di antaranya koordinasi, supervisi, dan monitoring akan kita perjelas," kata Agus saat berkunjung ke Kejaksaan Agung, Selasa (5/1).

Agus memaparkan pembaharuan MoU bertujuan untuk meningkatkan upaya pemberantasan korupsi. Ditambah lagi dengan peningkatan kerja sama. "Mudah-mudahan ini kerjasama yang baik," ujarnya.

Ucapan Agus pun diamini oleh Jaksa Agung HM Prasetyo. "Dengan kolaborasi nanti cakupannya akan lebih luas, lebih intens dan hasilnya lebih maksimal," pungkasnya.

Baca juga:
Jelang praperadilan RJ Lino, KPK belum terima surat dari PN Jaksel
Koordinasi pemberantasan korupsi, pimpinan KPK sambangi Kejagung
Pimpinan KPK baru butuh waktu 14 hari tentukan kasus prioritas
Korupsi proyek Kemenhub, anak buah Menteri Jonan dipanggil KPK
Sambangi Kejagung, pimpinan KPK mau koordinasi rencana kerja

(mdk/ren)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.