Kompolnas sebut tidak ada alasan coret Budi Gunawan jadi Kapolri
Kompolnas dinilai ikut bertanggung jawab soal rekomendasi Budi Gunawan sebagai calon kapolri.
Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengusung Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri kini menjadi polemik. Pasalnya, Budi yang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat dalam kasus menerima hadiah atau gratifikasi.
Terkait status tersangka Budi, Kompolnas dinilai bertanggung jawab. Sebab, penetapan calon pimpinan Korps Bhayangkara itu atas rekomendasi Kompolnas.
Komisioner Kompolnas, M Nasser mengatakan memasukkan Budi lantaran pihaknya tidak memiliki alasan untuk mencoret namanya.
"Karena memang kami harus memasukkan, kami enggak punya alasan untuk menghapus," kata Nasser dalam diskusi bertajuk 'Jokowi, Kok Gitu', Jakarta, Sabtu (17/1).
Nasser mengaku sebelum menetapkan Budi, pihak Kompolnas telah menerima surat dari Bareskrim Polri. Surat itu ditandatangani oleh Kabareskrim, Komjen Suhardi Alius.
"Kami punya surat dari Bareskrim Polri yang ditandatangani Kabareskrim. Surat itu menyatakan rekening Budi Gunawan clear," terangnya.
Selain itu, Nasser menuturkan saat pemilihan Kapolri 2013. Budi Gunawan pernah juga diusulkan sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Timur Pradopo. Saat itu, akunya, Kompolnas mengirim surat ke KPK, PPATK juga Komnas Ham soal jejak rekening Budi.
"Kompolnas kirim surat ke Komnas Ham, KPK dan PPATK tapi enggak dibales ke kami. Jadi kami enggak tahu banyak soal profil mencurigakan dari para calon," akunya.
Baca juga:
Pencalonan Budi Gunawan 'korbankan' Jenderal doyan blusukan
Cerita di balik ontran-ontran Trunojoyo
Setara Institute: Lingkaran Jokowi banyak beri isu dan fitnah
Komjen Suhardi Alius jabat sekretaris utama Lemhanas
Jokowi keluarkan Keppres pemberhentian Kapolri Jenderal Sutarman
Mabes Polri sudah siapkan panitia pelantikan Kapolri
Mutasi jenderal polisi tampak aneh, diduga desakan pihak luar