Kompolnas Dukung Penghentian Sirene dan Rotator Patwal, Kecuali Kemanusiaan
Penggunaan fasilitas tersebut sebaiknya hanya untuk kepentingan kemanusiaan.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan dukungan terhadap kebijakan Korlantas Polri yang menghentikan sementara penggunaan sirene dan rotator pada kendaraan patroli pengawalan (patwal).
Kompolnas menegaskan, penggunaan fasilitas tersebut sebaiknya hanya untuk kepentingan kemanusiaan.
“Salah satu yang menjadi kritik dari dulu memang penggunaan sirene dan rotator itu boleh digunakan, tapi untuk kepentingan yang sifatnya urgent, kemanusiaan, kebakaran, dan sebagainya. Kalau tidak ada tindakan urgent atau tindakan kemanusiaan kayak di ambulans, nggak perlu. Nah, itu yang menjadi refleksi kita,” kata Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, kepada wartawan, Sabtu (20/9).
Anam menegaskan, pembekuan sementara penggunaan sirene dan rotator merupakan langkah tepat untuk evaluasi.
Ia menyebut, ambulans dan mobil pemadam kebakaran jauh lebih membutuhkan fasilitas tersebut ketimbang kendaraan pengawal pejabat.
“Makanya kami, Kompolnas, setuju untuk menghentikan penggunaan itu. Kecuali untuk kepentingan kemanusiaan, kayak ambulans, dan kepentingan untuk sesuatu yang urgent kayak kebakaran. Di luar itu enggak lah,” ujarnya dikutip dari Liputan6.com.
Respons Publik Jadi Pertimbangan
Kompolnas juga menyoroti banyaknya keluhan masyarakat, khususnya di kota besar seperti Jakarta, yang merasa terganggu dengan sirene di tengah kemacetan.
“Atau baiknya memang nggak menggunakan, karena kayak di Jakarta yang sangat padat, itu mengganggu sekali. Secara psikologi, pengguna jalan sangat-sangat terganggu. Udah macet, kena suara seperti itu. Kami mendukung untuk melarang penggunaan itu, kecuali untuk kemanusiaan dan untuk sesuatu yang sifatnya urgent, kayak kebakaran,” tegas Anam.