Kompolnas Cek CCTV dan TKP Polisi Tembak Remaja di Makassar, Iptu N Terekam Dua Kali Menembak
Kompolnas juga telah mengambil keterangan dari pihak keluarga dan sejumlah pihak.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turun melakukan penyelidikan terkait kasus remaja bernama Bertrand Eka Prasetyo (18) ditembak anggota Polrestabes Makassar berinisial Iptu N. Kompolnas menyatakan sudah turun mengecek tempat kejadian perkara dan memeriksa CCTV.
"Kami datang memang untuk mengecek langsung apa yang terjadi dalam peristiwa di Panakukkang," ujar Komisioner Kompolnas Choirul Anam di Mapolda Sulsel, Kamis (5/3).
Selain turun ke TKP dan memeriksa CCTV, Kompolnas juga sudah bertemu dengan keluarga korban. Anam menyebut telah mengambil keterangan dari pihak keluarga dan sejumlah pihak.
"Kami cocokkan hasil CCTV yang ada dengan TKP, dengan berbagai keterangan. Kami juga mengambil informasi dari masyarakat sebenarnya apa yang terjadi," kata Anam.
Kompolnas Temui Tersangka
Anam juga telah bertemu dengan Iptu N yang sudah berstatus tersangka. Tak hanya itu, Kompolnas juga sudah menemui dokter yang melakukan autopsi jenazah Betrand.
"Nah, itu semua kami mengecek termasuk ke Pak Kapolrestabes, Dirkrimum di sini. Sama Kabid Propam di sini, apa yang sudah dilakukan dalam konteks penegakan etik maupun dalam konteks penegakan pidana," kata Anam.
Meski demikian, Anam mengapresiasi langkah cepat Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar yang cepat melakukan penindakkan. Apalagi Iptu N sudah ditetapkan tersangka.
"Nah yang kedua, yang tidak kalah penting, kami juga mau sampaikan apa sebenarnya peristiwa yang terjadi di Panakkukang itu," tutur Anam.
Hasil Rekaman CCTV
Anam mengaku tidak hanya melihat rekaman CCTV yang tersebar di media sosial (medsos), tetapi dari sudut lain. Anam menyebut rekaman CCTV yang beredar di medsos tidak lengkap.
"Kami juga mengecek CCTV yang sudut pandangnya lain, yang jauh lebih jelas. Karena memang kami cek juga di TKP-nya, kami cek juga di lingkungan sekitar sana. Memang betul, di sana ada kegiatan masyarakat, anak-anak remaja begitu, yang memang terekam di kamera CCTV dengan sangat jelas," kata dia.
Berdasarkan rekaman CCTV tersebut, kata mantan Komisioner Komnas HAM ini, terlihat adanya aksi tembak-tembakan menggunakan senapan omega atau mainan di TKP.
"Yang kami lihat di CCTV tidak hanya itu, tidak hanya soal tembak-menembak, karena di gambar itu jauh lebih jelas. Nah, saya tidak akan mengungkap itu, biar menjadi bahan untuk penegakan hukum di kepolisian," tutur anam.
Sementara terkait penembakan, Anam menyebut ada dua kali terjadi letusan senpi. Pertama, tembakan peringatan yang dilakukan Iptu N.
"Nah, tembakan kedua, sepanjang yang kami lihat di video itu, kan kalau video tidak bisa diubah dan kami konfirmasi dengan informasi dari berbagai pihak, memang posisi tangan dan posisi tubuh yang melakukan penembakan menentukan apakah itu sengaja atau tidak sengaja," kata dia.
Anam menegaskan video rekaman CCTV sangat penting untuk penyelidikan. Bahkan rekaman CCTV tersebut bisa membuat terang benderang kejadian tersebut.
"Jadi video itu menjadi sangat penting sebagai salah satu proses penegakan hukum. Tapi peristiwanya terang, maksudnya terang itu dengan adanya video tersebut, peristiwanya benar-benar jelas. Jadi gampang untuk melihatnya, tidak terlalu susah," tegas Anam.
Iptu N Tidak Menembak Sasar Satu Pihak
Anam menyebut berdasarkan rekaman CCTV, Iptu N tidak dalam kondisi membidik korban. Dengan kondisi tersebut, Iptu N tidak menyasar satu objek sasaran.
"Artinya kalau membidik itu begini, misalnya memang menyasar satu objek tertentu atau subjek tertentu. Itu tidak kelihatan di situ. Sehingga apakah ini posisinya sengaja atau tidak sengaja, video tersebut menjadi fakta utama untuk menunjukkan bagaimana posisi tangan dan bagaimana posisi senjata tersebut," kata dia.
Anam juga mengungkapkan tidak ada luka memar pada tubuh korban. Anam menyebut hanya ada luka tembak yang membuat korban meninggal dunia.
"Jadi kalau di dunia medis beda antara lebam dan memar. Luka memar tidak ada. Kalau luka lebam, itu konsekuensi dari jenazah. Konsekuensi dari jenazah itu kalau jenazah sudah umur sekian jam, pasti akan mengalami perubahan kondisi fisik," beber Anam.
Hal itu setelah membandingkan foto korban sebelum dan sesudah dilakukan autopsi. Selain itu, penjelasan dokter autopsi juga sudah didapatkan.
"Kami juga mendapatkan informasi dari dokter yang melakukan autopsi, tidak ada memar dan tidak ada luka lain. Artinya lukanya hanya di tubuh akibat tembakan itu. Kalau di wajah tidak ada," kata dia.
Anam menegaskan akan mengungkap kasus tersebut. Apalagi, keluarga korban berharap penegakkan hukum
"Ayo kita jaga bersama-sama proses ini, agar berjalan dengan lancar. Karena salah satu yang paling penting, misalnya dalam konteks ini, harapan keluarganya adalah penegakan hukumnya bisa berjalan," tandas Anam.