LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Komnas PA sebut jika disengaja bapak penendang bocah di Kelapa Gading terancam pidana

Komnas PA sebut jika disengaja bapak penendang bocah di Kelapa Gading terancam pidana

2018-04-30 13:11:27
penganiayaan
Advertisement

Komisi Nasional Perlindungan Anak menyoroti dugaan penganiayaan dilakukan seorang pria bernama Jonathan Dunan terhadap bocah di tempat bermain anak Mal Kelapa Gading. Kasus penganiayaan itu ramai beredar di media sosial.

Kejadian ini bermula saat anak balita pria bernama Wilhemina tengah melintas di belakang ayunan dan tersambar ayunan yang dinaiki bocah laki laki. Tak terima, dari rekaman kamera pengawas terlihat ayah Wilhemina, menendang punggung bocah laki-laki tersebut.

Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait melihat aksi dilakukan Jonathan spontanitas. Menurut Arist, tidak ada perencanaan kekerasan dilakukan Jonathan.

Advertisement

"Ini saya pahami spontanitas kecuali kalau berencana, saya tidak kasih ampun. Kan anak saya tiba tiba (tertabrak), sifatnya itu spontanitas, tapi kalau direncanakan (kekerasan) itu beda, enggak kasih ampun (pidana)," kata Arist di kantor Komnas Anak, TB Simatupang, Jakarta, Senin (30/1).

Arist juga menyoroti taman bermain tersebut. Menurutnya, fasilitas itu harus dicermati apakah berkontribusi mendorong terjadinya kecelakaan atau tidak. Misalkan dari fasilitasnya aman tidak serta pengawasan petugasnya.

"Kalau enggak memenuhi enggak usah ada playground, karena itu akan berdampak seperti itu, kan memilukan kan. Nah fasilitas umum itu lah yang harus disoroti satu sisi," ucapnya.

Advertisement

"Jadi kalau misalnya fasilitas umum mendorong terjadinya kekerasan, mendorong terjadinya kecelakaan itu yang harus dievaluasi karena tanggung jawab kita semua adalah menyelamatkan anak secara spontan, tapi kalau itu perencanaan (kekerasan) itu yang enggak boleh," imbuh Arist.

Lebih lanjut, Arist mengingatkan kepada tiap orang tua wajib memperketat pengawasan terhadap anak, terutama yang masih balita. Dia juga tak ingin kejadian serupa terulang baik itu di taman bermain dan di mana pun.

"Orang tua punya tanggung jawab untuk mengawasi supaya anak aman itu harus kepada siapa pun. Entah pada posisi di rumah sekalipun fungsi pengawasan kita sebagai orang tua wajib, apalagi ditempat umum itu kewajiban sifatnya," pungkasnya.

Jonathan menjelaskan insiden yang terekam kamera pengawas itu terjadi Rabu kemarin (25/4) petang. Menurut dia, aksi iu spontan dilakukan setelah melihat naknya terkena hantaman ayunan di arena bermain.

"Wilhelmina melintas di area permainan. Saat bersamaan ada dua orang bocah laki-laki sedang memainkan ayunan sangat kencang. Sehingga tatkala melintas, kepala anaknya tertabrak ayunan yang sedang menganyun ke belakang," kata Jonathan di Komnas Perlindungan Anak.

Jonathan melanjutkan, putrinya jatuh tersungkur dan terus menanggis akibat terhantam ayunan. Meski demikian, dua bocah itu tetap saja bermainan ayunan. Sehingga, secara spontan dirinya memberhentikan ayunan dengan kakinya.

"Tabrakan itu membuat tubuh Wilhelmina sempat terangkat dan kemudian terhempas ke belang atau ke kiri dari posisi awal Wilhelmina berjalan," ujar dia.

"Saya langsung buru-buru lari dan mendekati Wilhelmina bermaksud untuk menghentikan laju ayunan dengan kaki saya, hingga ayunan tersebut terlihat berhenti agar tidak kembali mengenai orang lain termasuk saya," imbuh dia.

Jonathan mengakui kakinya sempat mengenai punggung dari bocah tersebut. Tapi, itu pun tidak sengaja.

"Dalam keadaan panik dan hanya terpikir untuk menyelamatkan dan menlindungi leri kecil saya dari hantaman, saya tidak bisa memperkirakan posisi kaki saya ketika bermaksud menghentikan laju ayunan tesebut. Sehingga saya akui tanpa sengaja posisi telapak kaki berada di punggung bocah berbaju baru itu," kata dia.

"Bahwa tidak seperti yang viral diberitakan di medsos, bahwa saya dengan sengaja menganiaya atau bermaksud untuk melukai, mencederai atau membuat seseorang anak kecil menjadi celaka," kata dia.

Reporter: Ady Anugrahadi

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Polisi tetapkan dua tersangka penganiaya remaja di Sukabumi
2 Penganiaya polisi di Medan ditembak di Riau
Rebutan cewek, Deriyanto tewas di tangan teman
Tak dikasih uang, seorang honorer aniaya dan ancam bunuh ibu kandung
Gara-gara burung, Joni dan anaknya bacok polisi
9 Siswa sekolah di China tewas ditikam saat pulang sekolah
Ketua panitia pemilihan di Bangkalan dibacok 2 orang

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.