LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Komnas HAM ragukan komitmen Jokowi lindungi KPK

Komnas HAM menilai negara tak bisa lepas tangan dan bertanggung jawab ketika ada konflik antara lembaga penegak hukum.

2015-01-27 15:36:59
Bambang Widjojanto ditangkap Bareskrim
Advertisement

Dugaan kriminalisasi terhadap empat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2010-2015, yakni Abraham Samad, Adnan Pandu Praja, Bambang Widjojanto, dan Zulkarnain, di masa akhir jabatan mereka semakin menguatkan adanya konspirasi buat menghabisi lembaga antikorupsi itu. Padahal semestinya, negara turut menjaga dan memelihara keberadaan KPK merupakan amanat reformasi.

Namun, Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia sekaligus Ketua Tim Penyelidik Dugaan Kriminalisasi Pimpinan KPK, Nurcholis, meragukan komitmen Presiden Joko Widodo buat melindungi KPK. Padahal menurut dia, mestinya negara tidak lepas tangan dan bertanggung jawab ketika ada konflik di antara lembaga penegak hukum.

"Ini state responsibility. Menciptakan rasa aman pimpinan dan jajaran KPK ada di negara. Kami perhatikan sampai detik ini, KPK dibentuk sebagai amanat reformasi, tapi tanggung jawab negara tidak nampak, atau belum nampak," kata Nurcholis dalam jumpa pers di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Selasa (27/1).

Nurcholis menilai setelah beberapa hari ketegangan antara dua lembaga itu berlangsung, tapi Presiden Jokowi belum terlihat mengambil sikap tegas. Dia menyatakan Komnas HAM harus memberi saran kepada Presiden Jokowi atas kemelut ini dengan melakukan penyelidikan.

"Kasus ini setelah sekian hari belum ada kesimpulan konkret atas apa yang mau diambil negara dalam menyikapi kondisi ini. Artinya pimpinan negara harus mendapatkan masukan dari berbagai sumber," ujar Nurcholis.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan perbuatan korupsi sama dengan pelanggaran HAM. Bahkan menurut dia penyalahgunaan wewenang oleh penegak hukum juga menyalahi hak asasi manusia.

"Di konstitusi menyebutkan, rasa aman harus ada di seluruh penduduk, warga negara, termasuk pejabat negara, dan pimpinan KPK," kata Bambang.

Baca juga:
Gara-gara sebut 'rakyat tak jelas', Menteri Tedjo ditegur Jokowi-JK
Saksi Budi Gunawan tak hadir dipanggil KPK, ini jawaban Mabes Polri
Demokrat sebut nasib KPK sepenuhnya ada di tangan Jokowi
Mabes Polri masih kaji unsur pidana Abraham Samad dan Adnan Pandu
Komnas HAM yakin saran soal kriminalisasi KPK didengar Jokowi
Imam Prasodjo: BW punya moral sehingga mundur dari pimpinan KPK
Soal KPK-Polri, Deddy Mizwar sebut Jokowi cuma turun mulut

Advertisement
(mdk/did)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.