Saksi Budi Gunawan tak hadir dipanggil KPK, ini jawaban Mabes Polri
Merdeka.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto mengatakan, tak ada perlakuan istimewa dari Polri terhadap anggotanya yang dipanggil KPK sebagai saksi kasus rekening tak wajar Komjen Pol Budi Gunawan. Menurut Rikwanto, anggota Polri yang dipanggil tersebut sama dengan saksi dalam kasus-kasus pada umumnya.
"Aturan pemanggilan saksi berlaku umum. Kalau pemanggilan pertama kedua enggak hadir wajib memberi surat pemberitahuan alasan enggak hadir," kata Rikwanto di Humas Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/1).
Menurut Rikwanto, jika pada tahap pemanggilan selanjutnya tak hadir, maka penyidik KPK berhak memeriksa alasan saksi tersebut mangkir dari pemanggilannya. "Kalau panggilan ketiga masih enggak hadir penyidik cek apakah suratnya sampai atau yang bersangkutan enggak tahu atau yang bersangkutan tahu tapi mangkir," kata Rikwanto.
Terakhir, kata Rikwanto, penyidik berhak melakukan penjemputan paksa terhadap saksi tersebut jika dalam pemanggilan selanjutnya tetap mangkir dari pemeriksaan. Dengan catatan, saksi tersebut terbukti melakukan tindakan sengaja tak menggubris pemanggilan tersebut.
"Kalau tahu ada pemanggilan dan sengaja mangkir bisa dijemput paksa," ujar dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, tiga saksi yang dipanggil KPK dalam kasus kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji saat menjabat sebagai Kepala Biro Karir Deputi Pembinaan Sumber Daya Manusia Mabes Polri tahun 2003-2006, Komjen Pol Budi Gunawan selalu mangkir. Mereka adalah Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Mabes Polri Brigjen Herry Prastowo dan Kombes Ibnu Isticha.
"Untuk saksi Brigjen Pol Herry Prastowo telah mengirimkan surat, memberitahukan sedang menjalankan tugas operasi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di gedung KPK, Senin (26/1).
Menurut Priharsa, Ibnu mengaku sedang mendampingi mahasiswa S3 di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdikpol Mabes Polri. Sementara untuk Kompol Sumardji, jadwal pemeriksaannya seharusnya dilakukan hari ini, namun diketahui pihaknya juga belum hadir ke KPK.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang Bripda terciduk para pamen usai miliki badan terlalu kurus sampai dituduh bayar masuk polisi. Simak informasinya.
Baca SelengkapnyaJukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dua orang bintara dihukum push up oleh Kapolres karena tak bawa istri saat upacara pelantikan kenaikan pangkat.
Baca SelengkapnyaBukan TNI dan Polri, ini adalah satuan yang menjadi garda terdepan dalam mengawal KPu di tahun pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, keempat pelaku sudah ditangkap pihaknya.
Baca SelengkapnyaPengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaKetentuan ini mengubah aturan sebelumnya yang mengatur bahwa Bareskrim terdiri atas paling banyak 6 direktorat, 3 pusat dan 4 biro.
Baca SelengkapnyaSosok anggota polisi yang akrab disapa Panglima Biring.
Baca Selengkapnya