LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Komnas HAM: Pegawai KPI Jangan Jadi Korban Lagi Karena Kasusnya Sulit Dibuktikan

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berharap, terduga korban kekerasan seksual dan perundungan oleh rekan kerjanya di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) jangan sampai kembali dirundung akibat kesulitan mencari alat bukti terhadap kasus yang menimpanya.

2021-09-06 04:05:00
Komnas HAM
Advertisement

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berharap, terduga korban kekerasan seksual dan perundungan oleh rekan kerjanya di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) jangan sampai kembali dirundung akibat kesulitan mencari alat bukti terhadap kasus yang menimpanya.

Komisioner Komas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, tak ingin berspekulasi soal pencarian alat bukti untuk menguatkan laporan korban berinisial MS tersebut. Mengingat perundungan dan kekerasan yang dialami MS telah terjadi beberapa tahun lalu.

"Kita akan meminta keterangan terlebih dahulu seperti apa, dan kita akan koordinasi seperti apa, supaya korban juga tidak menjadi korban untuk kedua kalinya," kata Beka saat dikonfirmasi di Jakarta, dikutip dari Antara, Minggu (5/9).

Advertisement

Komnas HAM saat ini masih menunggu konfirmasi kedatangan MS bersama dengan penasihat hukum untuk memberikan keterangan.

Pihaknya pun membuka opsi agar MS dapat berkomunikasi secara virtual, jika kondisi korban belum merasa nyaman dan kuat untuk datang secara langsung.

"Jadi untuk besok kalau memang MS mau ke Komnas HAM saya tunggu, tapi kalau yang bersangkutan dan pendamping, penasihat hukumnya mau memberikan keterangan lewat zoom, tidak ada masalah," kata Beka.

Advertisement

Sebelumnya pada Jumat (3/9), Komnas HAM batal menggali informasi terkait pengaduan MS, salah seorang pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual oleh rekan kerja di lembaga itu.

MS batal memenuhi undangan Komnas HAM pada Jumat (3/9) lalu karena sedang beristirahat usai menjalani rangkaian pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (2/9).

Ada pun kasus perundungan dan kekerasan seksual yang dialami MS diketahui melalui pesan berantai yang disebar di sejumlah grup media pada Rabu (1/9) malam.

Dalam pesan berantai di aplikasi perpesanan, MS mengaku telah menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh tujuh pegawai di Kantor KPI Pusat selama periode 2011-2020.

Dalam pengakuannya, MS mengalami trauma dan stres akibat pelecehan seksual dan perundungan yang menjatuhkan martabat dan harga diri korban.

Baca juga:
Kekerasan Seksual di Internal Terjadi 10 Tahun, KPI Pusat Dinilai Lakukan Pembiaran
KPI Sebut Korban Pelecehan Seksual akan Tetap Bekerja Seperti Biasa
Terduga Pelaku Perundungan dan Pelecehan Seksual Pegawai KPI Menjadi 8 Orang
Pemeriksaan Ditunda, Komnas HAM Tunggu Kondisi Kesehatan Pegawai KPI Korban Pelecehan
KPI Bebastugaskan Pegawai Terduga Pelaku Perundungan dan Pelecehan Seksual
VIDEO: Karyawan KPI Korban Pelecehan dan Bully Kirim Surat ke Presiden Jokowi

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.