LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Komnas HAM Minta DPR Pastikan Materi RUU Penyadapan Sesuai Prinsip HAM

Choirul Anam menyebut, secara prinsip penyadapan adalah pelanggaran HAM yang berlaku universal.

2019-07-09 14:26:09
Komnas HAM
Advertisement

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta DPR memastikan seluruh materi Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyadapan sesuai dengan prinsip HAM. Komnas HAM tak ingin penyadapan melenceng dari aturan nasional dan internasional.

Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menyebut, secara prinsip penyadapan adalah pelanggaran HAM yang berlaku universal. Baik yang diatur dalam instrumen internasional dan nasional terutama pasal 12 UNDH, pasal 17 ICCPR, pasal 28 G ayat 1 (1) UUD 1945 dan pasal 29 ayat (1) UU nomor 39 tahun 1999.

"Sebagaimana yang ditetapkan dalam regulasi nasional dan internasional, DPR harus memastikan seluruh muatan materi RUU penyadapan sesuai dengan prinsip HAM," kata Anam saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (9/7).

Advertisement

Kemudian, Komnas HAM ingin adanya mekanisme perlindungan bagi privasi seseorang sebagai salah satu hak fundamental. Serta, pelaksanaan penyadapan ini tidak diskriminasi.

"Memastikan bahwa pelaksanaan hak asasi manusia bersifat universal dan non-diskriminasi," ucap Anam.

Selanjutnya, Komnas HAM mengingatkan bahwa perlu ada mekanisme pemulihan efektif jika orang yang disadap tidak terbukti melakukan perbuatan melanggar hukum atau menyangkut keamanan nasional.

Advertisement

"Tapi kalau kemudian tidak terbukti tapi sudah dilakukan penyadapan, bagaimana upaya komplain dan pemulihan," tandas Anam.

Baca juga:
Komnas HAM Ingatkan Kemenkum HAM Hati-hati Respons Kasus Napi Gay
Komnas HAM Persilakan Polri Buka Data Investigasi Demo 22 Mei
Polri Sebut Investigasi Aksi 22 Mei Sudah Dibuka ke Komnas HAM dan Ombudsman
Sejumlah Orang Datangi Komnas HAM, Minta Usut Tuntas Kerusuhan 21-22 Mei
Dishub DKI Persilakan Komnas HAM Ambil Data Rekaman CCTV Kerusuhan 21-22 Mei

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.