LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Komisioner KPU Palembang Didakwa Hilangkan Hak Pilih Ribuan Warga

Jaksa menilai banyak warga tak bisa mencoblos lantaran kekurangan surat suara. KPU seyogyanya memastikan pemilih diberikan hak pilihnya sesuai undang-undang dan perintah Bawaslu.

2019-07-05 14:33:07
KPU
Advertisement

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa lima komisioner KPU Palembang atas tuduhan menghilangkan hak pilih warga. Terdapat ribuan pemilih yang tidak bisa mencoblos pada pemilihan presiden 17 April 2019.

JPU dari Kejaksaan Negeri Palembang Ursula Dewi mengatakan, para terdakwa melanggar Pasal 554 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Mereka melakukan tindak pidana yang menyebabkan orang kehilangan hak pilih dalam pemilu.

"Para terdakwa melanggar Pasal 554 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP," ungkap Dewi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Klas 1A khusus Palembang, Jumat (5/7).

Advertisement

Jaksa menilai banyak warga tak bisa mencoblos lantaran kekurangan surat suara. KPU seyogyanya memastikan pemilih diberikan hak pilihnya sesuai undang-undang dan perintah Bawaslu.

"Banyak surat suara tak sesuai jumlah daftar pemilih tetap. Karena itu terjadi kekurangan surat suara dan warga banyak tidak menyalurkan haknya," ujarnya.

Dalam pengecekan dan pengumpulan data oleh Paswascam Kecamatan Ilir Timur II Palembang terdapat 70 TPS yang mengalami kekurangan surat suara pilpres.

Advertisement

Baca juga:
5 Komisioner KPU Palembang Jalani Sidang Perdana Pidana Pemilu
Mulai Disidang Tindak Pidana Pemilu, Lima Komisioner KPU Palembang Dinonaktifkan
Besok, 5 Komisioner KPU Palembang Sidang Perdana Tindak Pidana Pemilu
Berkas 5 Komisioner KPU Palembang Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Kembalikan Berkas, Jaksa Minta Polisi Serahkan 5 Komisioner KPU Palembang
Ketua KPU Palembang Mengaku Batal Gelar PSL Karena Ditolak KPPS

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.