LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Komisi III: Pengesahan Tingkat I Revisi KUHP Dilakukan 22 November

Menurut Taufik, pengesahan revisi KUHP merupakan agenda Komisi III Masa Sidang Ke-II 2022-2023. Agenda itu sudah disepakati internal komisi hukum DPR.

2022-11-09 16:34:01
DPR RI
Advertisement

Pengesahan tingkat I revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) akan disahkan Komisi III DPR RI pada 22 November 2022. Hal tersebut dibenarkan oleh anggota Komisi III DPR Taufik Basari.

"Betul," kata Taufik saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (9/11).

Menurut Taufik, pengesahan revisi KUHP merupakan agenda Komisi III Masa Sidang Ke-II 2022-2023. Agenda itu sudah disepakati internal komisi hukum DPR.

Advertisement

"Berdasarkan agenda sidang yang disusun oleh Komisi III," ujar Ketua DPP Partai NasDem itu.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa mengatakan, syarat pengesahan revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) sudah dilakukan. Menurutnya, pengesahan revisi KUHP sudah sesuai aspirasi masyarakat.

"Iya (revisi KUHP disahkan jika sudah sesuai aspirasi masyarakat)," kata Sekretaris Fraksi Gerindra itu.

Advertisement

Desmond menambahkan, hari ini Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia akan menyampaikan perbaikan draf revisi KUHP. Komisi III bakal mencermati apakah perbaikan itu sudah sesuai kemauan masyarakat atau belum.

"Kalau sesuai ya go (pengesahan tingkat I revisi KUHP)," tandas Desmond.

Baca juga:
Pimpinan DPR Pesimistis RKUHP Disahkan pada Masa Sidang Saat Ini
Ini Alasan Pasal Penghinaan Presiden Tak Dihapus dari RUU KUHP
Wamenkumham Beberkan 3 Alasan & 5 Misi RKUHP Harus Disahkan
Wamenkum HAM Jelaskan Alasan Hukuman Mati Diubah jika Terpidana Berbuat Baik 10 Tahun
Pemerintah Serahkan Kembali Draf RKUHP ke DPR Pada 9 November 2022
Pasal Perzinahan di RUU KUHP Bisa Kontraproduktif, Ini Penjelasan PHRI DIY

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.