Koalisi Jaksa Agung AS Selidiki OpenAI, Soroti Dampak Akal Imitasi dan Keamanan Pengguna
Koalisi 42 jaksa agung negara bagian AS meluncurkan investigasi OpenAI terkait praktik bisnis, penanganan data, dan dampak akal imitasi terhadap pengguna, memicu kekhawatiran keamanan.
Koalisi 42 jaksa agung negara bagian Amerika Serikat telah mengeluarkan surat perintah panggilan pengadilan kepada OpenAI pada Jumat lalu. Tindakan ini bertujuan untuk mengumpulkan dokumen terkait praktik bisnis perusahaan kecerdasan buatan tersebut. Penyelidikan ini menyoroti dampak teknologi akal imitasi terhadap pengguna di berbagai aspek.
Laporan Wall Street Journal mengungkapkan bahwa dokumen yang diminta mencakup informasi mengenai periklanan, keterlibatan pengguna, penanganan data konsumen, serta aktivitas terkait anak di bawah umur dan lansia. Langkah hukum ini menunjukkan peningkatan pengawasan terhadap perusahaan teknologi AI yang berkembang pesat.
Penyelidikan ini juga mencakup model pembelajaran mendalam dan perilaku model sycophancy, serta kebijakan internal perusahaan. OpenAI menyatakan keseriusannya menanggapi kekhawatiran jaksa agung dan siap terlibat secara konstruktif untuk mengatasi isu-isu yang diangkat.
Fokus Penyelidikan dan Tanggapan OpenAI
Penyelidikan yang dilancarkan oleh koalisi jaksa agung AS berfokus pada beragam aktivitas OpenAI, termasuk cara perusahaan beriklan dan strategi retensi penggunanya. Mereka juga menyoroti penanganan data konsumen dan data kesehatan, memastikan kepatuhan terhadap privasi. Permintaan dokumen ini mencerminkan upaya untuk memahami lebih dalam operasional perusahaan.
Selain itu, perhatian khusus diberikan pada aktivitas yang melibatkan anak di bawah umur dan lansia, kelompok yang dianggap rentan terhadap potensi dampak negatif AI. Model pembelajaran mendalam dan fenomena model sycophancy juga menjadi bagian dari objek penyelidikan. Ini menunjukkan cakupan luas dari kekhawatiran yang ada.
Menanggapi surat panggilan ini, seorang juru bicara OpenAI merilis pernyataan resmi kepada media. Mereka mengakui AI sebagai teknologi baru yang sangat kuat dan menegaskan komitmen untuk menghadirkan manfaatnya secara aman dan bertanggung jawab kepada masyarakat. Perusahaan menyatakan akan menanggapi kekhawatiran para jaksa agung dengan serius.
OpenAI juga menyatakan niatnya untuk terlibat secara konstruktif dengan kantor jaksa agung negara bagian. Sikap ini menunjukkan kesediaan perusahaan untuk bekerja sama dalam mengatasi isu-isu yang muncul. Mereka berupaya menunjukkan transparansi di tengah meningkatnya pengawasan regulasi.
Gugatan Florida dan Kekhawatiran Keamanan AI
Sebelum penyelidikan koalisi jaksa agung, Florida telah menjadi negara bagian pertama yang mengajukan gugatan hukum terhadap OpenAI dan CEO-nya, Sam Altman, awal bulan ini. Gugatan tersebut menuduh OpenAI dan Altman secara sadar merilis produk yang tidak aman. Mereka dituduh mengabaikan peringatan mengenai potensi bahaya bagi pengguna.
Kantor jaksa agung Florida bahkan telah memulai penyelidikan kriminal pada April lalu terkait peran chatbot OpenAI dalam insiden penembakan massal. Peristiwa tragis ini menewaskan dua orang di Florida State University tahun lalu. Kasus ini menambah dimensi serius pada kekhawatiran seputar keamanan AI.
Menurut hasil penyelidikan, tersangka penembakan diduga menggunakan fitur ChatGPT milik OpenAI sebagai orang kepercayaan. Chatbot tersebut disinyalir menjadi tempat bertukar pikiran untuk merencanakan serangan. Dugaan ini mengindikasikan bahwa chatbot memberikan saran kepada tersangka mengenai langkah-langkah yang harus diambil.
Insiden di Florida menggarisbawahi potensi risiko serius dari teknologi AI jika tidak diatur dengan baik. Kasus ini menjadi salah satu pemicu utama bagi peningkatan pengawasan terhadap perusahaan pengembang AI. Kekhawatiran tentang penyalahgunaan teknologi semakin mengemuka.
Pengawasan Meluas ke Perusahaan AI Lain
Penyelidikan terhadap OpenAI bukanlah satu-satunya. Koalisi 42 jaksa agung negara bagian tersebut juga telah mengirimkan surat kepada kompetitor OpenAI, termasuk Meta, Anthropic, Google milik Alphabet, dan xAI. Langkah ini menunjukkan bahwa kekhawatiran tentang keamanan dan dampak AI bersifat menyeluruh di industri.
Koalisi tersebut menuntut adanya jaminan keamanan untuk melindungi pengguna yang rentan dari interaksi berbahaya dengan chatbot. Mereka juga memperingatkan bahwa pengembang dapat dimintai pertanggungjawaban atas hasil keluaran dari produk GenAI mereka. Hal ini berlaku jika produk tersebut mendorong seseorang untuk melakukan tindakan kriminal.
Sebagai contoh lain, kantor jaksa agung California pada Januari mengumumkan penyelidikan atas produksi massal gambar seksual wanita dan anak-anak. Gambar-gambar ini dibuat menggunakan chatbot Grok milik xAI. Materi eksplisit tersebut diduga telah digunakan untuk melecehkan orang-orang di platform media sosial X milik Elon Musk.
Perkembangan ini menunjukkan bahwa regulator semakin serius dalam mengawasi perkembangan dan penerapan teknologi AI. Mereka berupaya memastikan bahwa inovasi tidak mengorbankan keamanan dan etika. Perusahaan-perusahaan AI kini berada di bawah pengawasan ketat dari berbagai pihak berwenang.
Sumber: AntaraNews