LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kisah haru napi di Makassar bertemu keluarga usai menerima remisi bebas

Kisah haru napi di Makassar bertemu keluarga usai menerima remisi bebas. Hari ini, Jumat, (17/8), masa tahanan Faisal habis setelah mendapat remisi sebulan dan langsung bebas. Dijemput Nurdin ayahnya, Faisal kini bebas menghirup udara kemerdekaan tepat di hari perayaan HUT Kemerdekaan ke-73 RI.

2018-08-18 00:18:00
Remisi Narapidana
Advertisement

Tidak punya dana untuk biaya aqiqah putri pertamanya, juga tidak mau bergantung kepada keluarga, akhirnya gelap mata dan mengambil jalan pintas. Dua sejoli yang sedang berbincang santai di depan indekos ditodong dan ponselnya dirampas lalu kabur dengan sepeda motor.

Keesokan harinya, belum sempat ponsel rampasan dijual untuk biaya aqiqah, polisi telah menjemputnya di rumah dan digelandang ke Mapolsek Panakkukang, Makassar. Tindak pidana ini terjadi September 2017 lalu yang menjadi 'tiket' bagi Muhammad Faisal Nurdin (23), tidur di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar selama setahun setelah majelis hakim ketuk palu.

Hari ini, Jumat, (17/8), masa tahanan Faisal habis setelah mendapat remisi sebulan dan langsung bebas. Dijemput Nurdin ayahnya, Faisal kini bebas menghirup udara kemerdekaan tepat di hari perayaan HUT Kemerdekaan ke-73 RI.

Advertisement

Muhammad Faisal Nurdin mengisahkan, di September 2017 lalu itu dia betul-betul kekurangan dana karena setelah keluar dari kantor biro jasa pengiriman barang. Dua bulan lamanya menganggur, tidak ada pemasukan sama sekali. Padahal istri berinisial LL baru saja melahirkan anak perempuan dan anak sudah harus diaqiqah.

"Awalnya saya sampaikan ke keluarga kalau saya yang akan aqiqah anakku pakai uang hasil keringat sendiri. Saya malu meminta. Karena tidak dapat jalan, akhirnya menodong orang biar bisa dapat uang. Saya lihat dari kejauhan ada pasangan pacaran depan kos nya. Saya parkir motor kurang lebih 10 meter jaraknya, todong mereka dengan pisau dapur lalu bawa kabur ponselnya. Belum sempat ponsel hasil nodong dijual, saya sudah dijemput keesokan harinya," kata Faisal.

Diakui, saat itu dia betul-betul khilaf. Untungnya dari 1 tahun 6 bulan tuntutan, vonisnya hanya 1 tahun, tidak begitu lama dan sempat menerima remisi lebaran.

Advertisement

"Selama dalam penjara, selalu gelisah pikirkan kedua orang tua, anak dan istri yang dibiayai saudara selama saya ditahan. Tidak bakalan saya mengulang perbuatan seperti itu, menodong orang. Kasihan keluarga, malu pula dan banyak waktu yang terbuang," tuturnya.

Hikmah dari kehidupan di hotel prodeo selama setahun itu, kata Faisal, yang tadinya abaikan salat, kini salat lima waktu tidak boleh ditinggal.

"Rencananya, setelah keluar dari Lapas, akan bekerja di tempat kerja kakak. Kumpulkan uang untuk aqiqah anak yang setahun ditunda dan untuk modal buat buka usaha sendiri bermodal keterampilan tangan yang diperoleh dari Lapas Kelas I Makassar," ujarnya.

Selain Muhammad Faisal Nurdin, ada juga 11 narapidana lainnya yang mendapat remisi dan langsung bebas dari Lapas Kelas I Makassar. Rata-rata kasusnya juga adalah pencurian, penodongan dan usianya terbilang muda.

Sebelum nama-nama mereka dipanggil melalui alat pengeras suara, suasana haru mewarnai perpisahan di depan pintu keluar. 12 narapidana yang bebas saling peluk penuh haru, juga saat saling peluk dengan narapidana lain yang masih harus jalani sisa masa hukuman. Terdengar kalimat saling mengingatkan satu sama agar kembali menjadi manusia yang lebih baik.

Sementara, di depan kantor Lapas Kelas I Makassar, telah menunggu Nurdin ayah Faisal yang sengaja menjemput anak bungsunya dari 12 bersaudara itu.

Baca juga:
Sandiaga soal remisi Ahok: Kita butuh putra terbaik untuk membangun bangsa
Bebas di Hari Kemerdekaan, 22 napi Rutan Tangerang sujud syukur
264 Napi korupsi dan 38 teroris dapat remisi HUT Kemerdekaan ke-73 RI
6.466 Napi di Sumsel terima remisi HUT RI ke-73
Ahok dapat 2 bulan remisi 17 Agustus, diperkirakan bebas Januari
102 Ribu narapidana di seluruh Indonesia dapat remisi HUT Kemerdekaan
Ahok dapat remisi HUT RI, bulan April 2019 bebas

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.