LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ketum Muhammadiyah: Meniadakan Salat Iduladha di Masjid Tak Mengurangi Agama

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengingatkan, meniadakan Salat Iduladha di masjid serta lapangan terbuka di masa pandemi Covid-19, tidak akan mengurangi ajaran agama.

2021-07-18 23:33:00
Muhammadiyah
Advertisement

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengingatkan, meniadakan Salat Iduladha di masjid serta lapangan terbuka di masa pandemi Covid-19, tidak akan mengurangi ajaran agama. Langkah ini perlu dilakukan demi memutus mata rantai penyebaran virus yang telah merenggut ribuan nyawa.

"Meniadakan salat Iduladha di lapangan maupun di masjid karena adanya ancaman Covid-19 tidaklah berarti mengurangi agama," disampaikan Haedar Nashir dalam akun Twitter pribadinya dikutip pada Minggu (18/7).

Haedar melanjutkan, usaha ini untuk mencegah ancaman jiwa. Sebab, nekat melakukan kerumunan bisa berdampak keselamatan jiwa.

Advertisement

"Menghindari berkumpul dalam jumlah banyak adalah upaya untuk memutus rantai pandemi Covid-19 dan berarti pula upaya menghindarkan orang banyak dari paparan virus Covid-19 yang sangat mengancam jiwa ini," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas memastikan bakal menerjunkan penyuluh agama guna mensosialisasikan aturan soal peniadaan Salat Iduladha 1442 H di masjid dan lapangan terbuka pada zona PPKM Darurat.

"Jadi terkait sosialisasi kepada masjid-masjid tentu aparat di Kemenag akan menyampaikan ini, saya sudah mengeluarkan instruksi secara internal kepada seluruh jajaran termasuk pada penyuluh-penyuluh agama yang basisnya desa-desa saya kira mereka akan sampai ke masjid-masjid yang ada di pinggiran tersebut," kata Yaqut, Jumat (2/7).

Advertisement

Yaqut menerangkan, pihaknya hanya sebatas mensosialisasikan, sementara soal penegakan aturan adalah wewenang aparat kepolisian.

"Tadi Pak Asops Kapolri sudah menyampaikan teman-teman Polri akan membantu penegakkan SE (Surat Edaran) ini. Jadi selain ikhtiar kami usaha dari Kemenag untuk sampaikan edaran ini kepada masyarakat termasuk di dalamnya masjid saya kira penegakannya akan dibantu oleh teman teman Polri dan di sini ada Pak Sekjen DMI," ujarnya.

Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Wapres Mar'ruf Tegaskan PPKM Darurat Bukan Halangi Umat Berjemaah saat Iduladha
Jelang Iduladha, Polisi Dirikan 1.038 Pos Penyekatan Pergerakan di Lampung-Jawa-Bali
Tak Gelar Salat Iduladha, Masjid Istiqlal Tetap Menggelar Penyembelihan Hewan Kurban
Jelang Iduladha, Pertamina Pastikan Pasokan BBM dan Elpiji Aman
Anies Minta Warga Tak Datangi dan Antre di Lokasi Pemotongan Hewan Kurban
Terdampak PPKM Darurat, Pedagang Ketupat Sepi Pembeli

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.