Ketua PN Medan, 2 panitera & pengusaha Tamin Sukardi jalani pemeriksaan di KPK
Ketua PN Medan, 2 panitera & pengusaha Tamin Sukardi jalani pemeriksaan di KPK. Selain Marsudin, tim Satgas KPK juga membawa dua panitera dan seorang dari pihak swasta yang berstatus terdakwa ke Jakarta.
Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Marsudin Nainggolan ke gedung KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain Marsudin, tim Satgas KPK juga membawa dua panitera dan seorang dari pihak swasta yang berstatus terdakwa ke Jakarta.
"4 orang yang diamankan di Medan dalam perjalanan ke Jakarta. Kemungkinan akan mendarat sekitar pukul 22.00 WIB malam ini," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (28/8/2018).
Keempat orang tersebut awalnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim penindakan di Medan, Sumatera Utara. Awalnya tim mengamankan delapan orang pada 28 Agustus 2018 pagi.
Penangkapan terhadap mereka diduga berkaitan dengan tindak pidana suap terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi di Pengadilan Tipikor pada PN medan.
Tim penindakan juga mengamankan uang dalam bentuk Dollar Singapura dalam operasi senyap kali ini. Kini tim memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Sidang di PN Medan sempat tertunda usai hakim dan panitera kena OTT KPK
Jual lapak pedagang, 4 pengurus Pasar Marelan diamankan
Polda Jatim benarkan ada OTT pungli di Satpas SIM Polres Kediri
Ini uang ratusan juta hasil OTT di Lampung Selatan
OTT Kadis di Padang Lawas, Polri bakal berantas korupsi pertanian
Polri diminta usut dugaan korupsi pertanian di berbagai daerah
Polda Bali tangkap 2 orang terkait pungli pengelolaan speedboat di Jungut Batu