Polda Bali tangkap 2 orang terkait pungli pengelolaan speedboat di Jungut Batu
Merdeka.com - Polda Bali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua orang pria yang diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) sumbangan pengelolaan Speedboat, di Desa Jungut Batu, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali.
Kedua pria tersebut, Made Sw (45) sebagai penerima uang, Rp 10 juta dan I Wayan Am (36) yang menyerahkan uang tersebut, mereka diamankan oleh Polisi pada Minggu (12/8) sekitar pukul 15.30 WITA, bertempat di Kantor Scoot Fast Cruises, Jalan Hang Tuah, Nomor 27, Sanur Kaja, Denpasar Selatan.
Terjadinya OTT tersebut, berawal dari informasi yang diterima oleh Polisi, bahwa di Desa Jungut Batu terdapat pungutan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Desa Adat Jungut Batu kepada pengelola speedboat penyeberangan yang beroperasi di Desa Jungutbatu.
"Setelah dilakukan penyelidikan, diperoleh informasi bahwa akan dilaksanakan pembayaran oleh pengelola Scoot Fast Cruises di TKP, kepada pihak desa yang dipungut oleh saudara I Made SW dan selanjutnya dilakukan operasi tangkap tangan kepada para pihak dan diamankan ke kantor Dit Pol Air Polda Bali untuk penanganan selanjutnya," ucap Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja, Selasa (14/8).
Untuk barang bukti yang diamankan, uang tunai Rp 10 juta, satu lembar kuitansi senilai Rp 30 juta, satu buah tas selempang warna hitam sebagai tempat uang, satu lembar KTP, satu lembar STNK mobil Daihatsu Terios, satu unit mobil Daihatsu dan satu handphone merek Oppo.
Untuk saat ini, dari pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait dugaan kasus pungli tersebut.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya