Sidang di PN Medan sempat tertunda usai hakim dan panitera kena OTT KPK
Merdeka.com - Suasana di Pengadilan Negeri (PN) Medan sempat tegang usai operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (28/8). Bahkan sidang pun sempat tertunda.
Ketegangan di PN Medan terlihat dari pengawalan yang tidak biasa di pintu samping gedung B PN Medan. Lokasi yang sering menjadi jalan potong dari gedung A menuju masjid itu dijaga petugas keamanan sampai dua orang. Padahal, biasanya pintu itu hanya diamankan dengan kunci kode.

Para petugas keamanan yang ditanya tentang penjagaan itu maupun peristiwa yang terjadi di sana pun enggan memberikan informasi. "Kami cuma diperintah Bang," kata Adi, seorang sekuriti.
Ditanya lebih jauh, baik sekuriti maupun pegawai PN tak mau buka suara. Semua mengelak dan bungkam.
Sebagian besar ruang sidang sempat kosong. Sebagian kecil pengunjung yang menunggu di ruangan, yang lain memilih berada di koridor dan lobbi PN Medan.
"Kami mau sidang perdata. Masih nunggu. Enggak tahu nanti jam berapa sidangnya," kata Boru Siahaan, seorang pengunjung.
Sekitar pukul 14.00 WIB, aktivitas di PN Medan kembali ramai. Para hakim mulai membuka persidangan. Hanya sebagian kecil ruangan yang masih tampak kosong.
Seperti diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (28/8) pagi sekitar pukul 08.30 WIB. Mereka membawa 4 hakim, termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Medan, bersama 2 panitera.
Selain itu, KPK juga menyatakan ada 2 pihak swasta yang turut diamankan. OTT ini dikabarkan terkait penanganan perkara korupsi di Pengadilan Tipikor pada PN Medan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya