Ketua KY sebut hakim dan panitera pengganti yang ditangkap KPK serakah
Menurut Ketua KY, kesejahteraan para hakim dan panitera saat ini sudah jauh lebih baik, seharusnya tindakan mencoreng itu tak lagi terjadi di institusi peradilan.
Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari menyesalkan hakim dan panitera pengganti Pengadilan Negeri Tangerang ditangkap KPK dalam kasus dugaan suap terkait perkara yang sedang ditangani. Dia beranggapan, tertangkapnya hakim dan panitera pengganti merupakan urusan personal.
"Sangat disayangkan ini terjadi, tapi sekali lagi ini terjadi akibat faktor personal yakni, keserakahan bukan karena kelompok," kata dia saat menyambangi kantor PN Tangerang, selasa (13/3).
Menurut dia, kesejahteraan para hakim dan panitera saat ini sudah jauh lebih baik, seharusnya tindakan mencoreng itu tak lagi terjadi di institusi peradilan.
"Harusnya tidak ada yang seperti ini, karena hidup mereka sudah terjamin. Tapi balik lagi karena keserakahan jadi mereka seperti ini," kata dia.
Dia mengaku baru mengetahui ihwal penangkapan itu terhadap panitera pengganti (TA). "Kalau yang lainnya masih menunggu konfirmasi dari KPK," kata Aidul.
Diketahui, KPK melakukan OTT kepada tujuh orang baik jajaran Pengadilan Negeri Tangerang ataupun pihak swasta terkait dugaan kasus perdata yang sedang ditangani. Diketahui, dua di antaranya merupakan Hakim Wahyu Widya Nurfitri dan Panitera Pengganti Tuti Atika.
Baca juga:
Politikus PKS ini nilai OTT KPK untuk bersih-bersih calon kepala daerah yang buruk
KPK segel ruangan hakim dan panitera pengganti PN Tangerang
OTT KPK di PN Tangerang, KY anggap pukulan telak bagi dunia peradilan
7 Orang kena OTT KPK, dari hakim sampai panitera PN Tangerang diciduk
KPK benarkan ada tangkap tangan di Tangerang
MA sebut panitera pengganti PN Tangerang tertangkap tangan KPK