LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kesal Ditagih Tagihan Listrik, Warga Palembang Tusuk Pegawai PLN

Lebih sebulan buron, tersangka ditangkap dalam pelariannya di Jalan Sersan Wahid, Kelurahan 20 Ilir, Ilir Timur I, Palembang, Minggu (13/12) malam. Tersangka langsung kabur usai kejadian karena takut dilaporkan korban.

2020-12-16 03:31:00
penganiayaan
Advertisement

Wiwin Heriyanto (43) ditangkap polisi karena terlibat dalam tindak pidana penganiayaan terhadap pegawai PLN. Motifnya karena kesal ditagih tagihan listrik.

Peristiwa itu bermula saat korban BM (34) mendatangi rumah pelaku untuk menagih tagihan listrik di Jalan Tulang Bawang, Kelurahan Lebung Gajah, Sematang Borang, Palembang, Kamis (22/10) pagi. Pelaku justru tak senang dan memaki-maki korban.

Tak sampai di situ, pelaku mencekik leher korban dengan keras. Kemudian, pelaku masuk ke rumah untuk mengambil pisau lalu menusuk lutut kiri korban. Setelah mendapat perawatan di rumah sakit, korban melapor ke kantor polisi.

Advertisement

Lebih sebulan buron, tersangka ditangkap dalam pelariannya di Jalan Sersan Wahid, Kelurahan 20 Ilir, Ilir Timur I, Palembang, Minggu (13/12) malam. Tersangka langsung kabur usai kejadian karena takut dilaporkan korban.

Kapolsek Sako Palembang AKP Rian mengatakan, tersangka mengakui semua perbuatannya karena kesal tagihan listrik di rumahnya ditagih korban. Tersangka yang berprofesi sebagai karyawan swasta itu berdalih khilaf.

"Benar, tersangka penganiayaan pegawai PLN sudah ditangkap. Dia kesal karena korban datang ke rumah untuk menagih tagihan listrik," ungkap Rian, Selasa (15/12).

Advertisement

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana dua tahun delapan bulan penjara. Penyidik mengamankan sebilah pisau yang digunakan saat penganiayaan terjadi sebagai barang bukti.

"Tersangka kami lakukan penahanan sambil melengkapi berkas perkaranya," kata dia.

Baca juga:
Satgas Minta Pemukul Lurah Cipete Saat Razia PSBB Ditindak Tegas
2 Pengeroyok Lurah Cipete Utara Diciduk, Motif Emosi Tak Terima Patuhi Prokes
Dua Remaja di Matraman Diculik dan Dibacok Debt Collector
Aniaya Pengendara Sepeda Motor, 5 Anggota Geng di Sleman Dibekuk Polisi
Todong Polisi dengan Softgun, Gamal Dihajar Massa

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.