LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kesal berobat tak dilayani, motif pengancam bom di RSI Sultan Agung Semarang

Seorang pria berinisial S pengancam bom Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung Semarang diringkus Densus 88 Antiteror Polri bersama jajaran Reskrim Polda Jawa Tengah. Pria 32 tahun itu nekat melakukan aksinya diduga hanya karena persoalan sepele, yakni sakit hati tak dilayani.

2018-09-06 10:20:51
ancaman bom
Advertisement

Seorang pria berinisial S pengancam bom Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung Semarang diringkus Densus 88 Antiteror Polri bersama jajaran Reskrim Polda Jawa Tengah. Pria 32 tahun itu nekat melakukan aksinya diduga hanya karena persoalan sepele, yakni sakit hati tak dilayani.

"Pelaku melakukan perbuatannya karena berobat tidak dilayani (sakit hati)," ujar Kaur Bin Ops Ditreskrimum Polda Jawa Tengah AKBP Makmur dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (6/9).

Makmur menuturkan, peristiwa bermula saat warga Karawang Barat itu hendak berobat ke RSI Sultan Agung, Jalan Raya Kaligawe, Semarang, Jawa Tengah pada Senin (3/9). S mengaku tidak dilayani pihak rumah sakit.

Advertisement

S yang merasa sakit hati lantas mengirimkan sejumlah teror bom keesokan harinya, Selasa (4/9) sekitar pukul 13.00 WIB. Melalui nomor layanan hotline, S mengirim pesan pendek berisi adanya bom yang akan meledak di RSI Sultan Agung.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Polisi akhirnya berhasil menangkap S di wilayah Klaten, Jawa Tengah pada Rabu 5 September 2018 malam. "Selanjutnya tersangka diamankan dan dibawa ke Mako Polrestabes Semarang untuk dilakukan pemeriksaan dan pemberkasan," kata Makmur.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa ponsel dan kartu seluler yang digunakan mengirim teror serta kartu identitas diri. Sementara pelaku diduga melanggar Pasal 29 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Advertisement

Sebelumnya, RSI Sultan Agung Semarang mendapat ancaman bom dari orang tak dikenal. Ancaman disampaikan berulang-kali melalui layanan Short Message Service (SMS).

"Ada sekitar 10 pesan, intinya sama. Bunyinya segera evakuasi orang-orang di Masjid karena ada bom dalam 1 jam," ujar Kabag Ops Polrestabes Semarang, AKBP Iga DP Nugraha di lokasi, Selasa 4 September 2018.

Polisi dan tim penjinak bom serta anjing pelacak sempat melakukan penyisiran selama sekitar satu jam. Namun setelah dilakukan pengecekan, hasilnya nihil.

Reporter: Nafiysul Qodar

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Densus 88 ciduk pengancam bom di RSI Sultan Agung Semarang
RSI Sultan Agung Semarang dapat ancaman bom, Jihandak dikerahkan
Jadi tersangka, penumpang Lion Air canda bawa bom diserahkan ke Kemenhub
Ketua DPR minta pelaku candaan bom dihukum biar kapok
Sosialisasi larangan candaan membawa bom di pesawat perlu ditingkatkan

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.