Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sosialisasi larangan candaan membawa bom di pesawat perlu ditingkatkan

Sosialisasi larangan candaan membawa bom di pesawat perlu ditingkatkan pesawat. shutterstock

Merdeka.com - Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan larangan melakukan candaan membawa bom di pesawat perlu lebih ditingkatkan. Menurutnya, aturan larangan tersebut tidak lagi hanya sekedar tulisan, tapi juga secara lisan melalui pengumuman seperti larangan membawa narkoba di pesawat.

"Ada tulisan tapi kadang tulisan itu juga enggak dibaca kali ya. Saya kira hal-hal seperti itu penting (diumumkan), bahkan saya pikir di pesawat terbang itu dan di tempat-tempat umum lah ya kalau kita naik pesawat larangan bawa narkoba sudah diumumkan ya," kata Djoko, saat dihubungi Merdeka.com, Selasa (29/5).

Selain di dalam pesawat, lanjutnya, larangan tersebut juga harus diumumkan di bandara. "Dan itu juga bukan hanya di pesawat tetapi ketika masuk bandara sudah diumumkan. Bisa saja hanya guyon tapi kan guyon tapi ini sensitif, bandara itu meskipun sudah ada alat detektor tapi kan bisa saja lolos namanya orang mau berbuat apapun, bisa," imbuhnya.

Djoko menilai, meski hanya sebatas candaan, ujaran membawa bom tidak sepantasnya dilontarkan di tempat umum. Sebab, akan ada sebagian orang yang mempercayainya.

Dia juga mendukung penuh langkah hukum tegas yang akan diambil kepada oknum penumpang yang melontarkan candaan bom sehingga membuat penumpang lain panik.

"Tapi apapun orang nyebut bom ya tetep enggak boleh gitu ya. Saya pikir sanksi hukum perlu lah karena itu biar ada efek jera dan itu diwartakan (diberitakan) sehingga masyarakat itu lebih hati-hati mengucapkan itu. Enggak boleh loh sembarangan mengucapkan bom karena ini suatu kawasan areal yang harus jaga mulut lah, area yang berbahaya, jangan sembarangan," tandasnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP