Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Densus 88 ciduk pengancam bom di RSI Sultan Agung Semarang

Densus 88 ciduk pengancam bom di RSI Sultan Agung Semarang Ilustrasi BOM. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Densus 88 Antiteror Polri bersama jajaran Sat Reskrim Polrestabes Semarang dan Polres Klaten berhasil meringkus pengancam pengeboman. Pria berinisial S (32) mengancam akan mengebom Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung Semarang melalui pesan pendek.

"Yang bersangkutan diamankan di wilayah hukum Kabupaten Klaten pada hari Rabu, 5 September 2018 pukul 22.15 WIB," ujar Kaur Bin Ops Ditreskrimum Polda Jawa Tengah AKBP Makmur melalui keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (6/9).

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan tiga barang bukti antara lain ponsel, kartu seluler, dan identitas diri. Saat ini, pelaku tengah diamankan dan diinterogasi di Mapolrestabes Semarang, Jawa Tengah.

"Sementara pelaku diduga melanggar Pasal 29 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," ucap Makmur.

Pada Selasa (4/9) lalu, Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung Semarang mendapatkan ancaman bom dari orang tak dikenal. Ancaman disampaikan berulang-kali melalui layanan Short Message Service (SMS).

"Ada sekitar 10 pesan, intinya sama. Bunyinya segera evakuasi orang-orang di Masjid karena ada bom dalam 1 jam," ujar Kabag Ops Polrestabes Semarang, AKBP Iga DP Nugraha di lokasi, Selasa (4/9).

Polisi dan tim penjinak bom serta anjing pelacak sempat melakukan penyisiran selam sekitar satu jam. Namun setelah dilakukan pengecekan, hasilnya nihil.

Reporter: Nafiysul Qodar

Sumber: Liputan6.com

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP