Keroyok dan telanjangi polisi, geng motor layak dihukum berat
Kalau sampai ditelanjangi diarak seperti itu si pelakunya seharusnya dihukum ancaman berat
Keluarga besar Polri meminta kasus pengeroyokan yang dilakukan sejumlah anggota geng motor terhadap anggota Pengendalian Massa (Dalmas) di Cirebon, Jawa Barat, pada Minggu (15/3) lalu diusut tuntas. Mereka menegaskan akan memberikan hukuman berat kepada para pelaku pengeroyok tersebut.
"Kalau kita bicara di Inggris ada orang atau oknum masyarakat menganiaya anggota polisi itu ancaman penjaranya dua kali lipat daripada kita menganiaya orang sipil. Itu di Inggris ancamannya seperti itu. Kalau sampai ditelanjangi diarak seperti itu si pelakunya seharusnya dihukum ancaman berat," kata pengurus Forum Putra Putri Polri, Bimo Suryono dalam acara diskusi 'Save Polri, tegakkan supremasi hukum' di Ruang Merak Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Selasa (17/3) petang.
Bimo mengatakan, sudah menjadi resiko seorang polisi menjadi salah satu korban pemukulan ketika sedang mengurus suatu masalah. Akan tetapi dia meminta supaya kasus tersebut tidak terulang, maka para pelaku harus diberi hukum yang setimpal.
"Itulah risikonya jadi anggota polri. Sama kalau ada seorang begal ketangkep kadang polisi berusaha mengamankan kadang mobilnya hancur dirusak atau orangnya terluka dipukul," katanya.
Berkaca dari kasus tersebut, Bimo menilai, hal itu bisa jadi disebabkan oleh salah satu pemberitaan mengenai perbuatan oknum anggota polisi yang tidak sesuai dengan tugasnya. Kendati begitu bagaimana juga tidak semua anggota polisi memiliki karakteristik yang selama ini dituduhkan sejumlah pihak.
"Nah jangan salah pemberitaan seperti ini menimbulkan krisis kepercayaan. Salah satunya karena opini yang dibentuk itu. Kita berharap kasus tak terulang," tandasnya.
Seperti diketahui seorang anggota Dalmas Polresta Cirebon berinisial MA, yang menjadi korban pengeroyokan geng motor ketika berusaha melerai keributan melibatkan sesama geng motor di area parkir CSB Mall Jalan Cipto Magunkusumo, Cirebon, Minggu (15/3) kemarin.
Namun sekelompok pemuda itu tak terima dengan teguran MA dan mengeroyok, memperosoti celana dan mengarak MA menggunakan sepeda motor. Saat ini para pengeroyok tersebut sudah ditangkap. Di mana pelaku itu diketahui MI (15), S (28), YB (17), PP (16), RR (25), CA (17), AS (20) dan S (29).
Baca juga:
Keroyok anggota Dalmas, pelaku terancam 5 tahun bui
Lepas piket, anggota Polisi laut di Bali dipukuli pemabuk
Anggota polisi di Cirebon dikeroyok karena lerai perkelahian
Selain dikeroyok, anggota Polres Cirebon sempat dibuka kolornya
Para anggota TNI teladan, tolong polisi dari serangan begal & preman