Kepala daerah masuk timses capres-cawapres diingatkan tak lupa izin saat berkampanye
Keterlibatan kepala daerah dalam kegiatan kampanye pasangan calon juga dibatasi. Dalam sepekan, kepala daerah hanya diberikan izin sehari untuk mengikuti agenda kampanye pasangan capres-cawapres.
Pada Pilpres 2019 mendatang, banyak kepala daerah baik gubernur maupun bupati atau wali kota menyatakan dukungannya terhadap salah satu pasangan capres-cawapres. Para kepala daerah ini wajib cuti atau izin saat mengikuti kampanye pasangan capres-cawapres yang didukungnya.
Demikian disampaikan Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (25/9). Afifuddin mengatakan, izin cuti kampanye harus diajukan sehari sebelum jadwal kampanye.
"Yang pasti kalau mereka kampanye harus izin," ujarnya.
Keterlibatan kepala daerah dalam kegiatan kampanye pasangan calon juga dibatasi. Dalam sepekan, kepala daerah hanya diberikan izin sehari untuk mengikuti agenda kampanye pasangan capres-cawapres.
"Hanya satu hari (dalam) seminggu. Artinya dalam masa Sabtu, Minggu dia boleh. Setelahnya kan (bisa) ditambah satu hari," tutupnya.
Beberapa kepala daerah telah menyatakan dukungannya dan siap memenangkan pasangan Jokowi-Ma'ruf. Mereka di antaranya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Papua Lukas Enembe dan beberapa bupati dan wali kota. Sementara kubu Prabowo-Sandi tak mengizinkan kepala daerah masuk dalam tim kampanye. Kepala daerah diminta hanya fokus bekerja untuk masyarakat yang telah memilihnya.
Baca juga:
Perludem ungkap alasan parpol tetap calonkan eks napi korupsi jadi caleg
Busyro sebut parpol lebih terhormat jika tarik caleg eks napi korupsi
Bawaslu ingatkan tempat ibadah dan lembaga pendidikan dilarang kampanye
Tumbuhkan rasa kebangsaan, PDIP ajak caleg artis keliling museum
Soal dana kampanye, PDIP bilang 'yang penting niatnya transparansi keuangan'
Tingkat kerawanan tertinggi di Papua Barat saat Pemilu 2019
DPD RI beri catatan soal persiapan Pemilu Serentak 2019