LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kepala BPBD Samarinda Ditahan Diduga Terlibat Korupsi Rp2 M

Proyek Pasar Baqa dimulai tahun 2014-2015 lalu. Penyidik kejaksaan menetapkan ketiganya sebagai tersangka sejak 2018. Sejak penetapan tersangka, ketiganya bersikap kooperatif.

2019-10-08 20:31:00
Kasus korupsi
Advertisement

Kejari Samarinda menahan Kepala BPBD Kota Samarinda Sulaiman Sade hari ini, menyusul dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Baqa Jalan Sultan Hasanuddin, Samarinda, senilai Rp15 miliar, sewaktu Sulaiman menjabat Kepala Dinas Pasar. Sulaiman diduga merugikan negara senilai Rp2 miliar.

Mengenakan rompi tahanan kejaksaan, Sulaiman Sade dijebloskan ke Rutan Kelas IIA Sempaja Samarinda sekitar pukul 11.00 Wita tadi, bersama 2 orang tersangka lainnya Said Syahruzzaman selaku kontraktor, dan Miftachul Choir sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Proyek Pasar Baqa dimulai tahun 2014-2015 lalu. Penyidik kejaksaan menetapkan ketiganya sebagai tersangka sejak 2018. Sejak penetapan tersangka, ketiganya bersikap kooperatif.

Advertisement

"Saat itu, SS (Sulaiman Sade) sebagai KPA (Kuasa Pengguna Anggaran). Selaku PNS, juga pejabat negara, menerima sesuatu dari pihak ketiga, sehingga melakukan pengurangan volume pekerjaan," kata Kasi Pidsus Kejari Samarinda Zainal Effendi, ditemui merdeka.com di kantornya, Jalan M Yamin, Selasa (8/10) sore.

Untuk menghitung kerugian negara, penyidik kejaksaan meminta keterangan untuk menghitung volume pekerjaan, dari ahli yang didatangkan dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. "Dari itu, kira koordinasi dengan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), sehingga kerugian tercatat sekitar Rp2 miliar," ujar Zainal.

Zainal menerangkan, meski ketiga tersangka kooperatif, kejaksaan tidak ingin menunda-nunda penyelesaian perkara. "Jadi kita putuskan melakukan penahanan ketiganya mulai hari ini, hingga 20 hari kedepan," ungkap Zainal.

Advertisement

"Kami masih perlukan keterangan saksi lainnya. Dirasa perlu, masa penahanan diperpanjang. Yang jelas bahwa, kita temukan item spek pekerjaan yang dikurangi, dari anggaran APBD Samarinda tahun 2014 dan 2015. Itu jadi kekurangan volume pekerjaan," pungkas Zainal.

Merdeka.com mencoba menelusuri lokasi proyek Pasar Baqa, yang mangkrak 5 tahun ini. Tidak ada pekerjaan apapun di lokasi, termasuk plang proyek. Proyek Pasar Baqa diketahui dimulai dari tahun 2014 sejak bangunan lama terbakar di 2013. "Sampai sekarang, tidak selesai-slesai dibangun," kata warga di sekitar pasar ditemui di lokasi.

Baca juga:
KPK: Kepala Daerah Tak Perlu Khawatir Buat Kebijakan jika Tidak Korupsi
VIDEO: Eks Direktur PT PLN Sofyan Basir Dituntut 5 Tahun Penjara
KPK: OTT 'Recehan' Bisa Berkembang Jadi Korupsi Besar
Sebagai Oposisi, PKS Menyorot Masalah BPJS dan Korupsi di Era Presiden Jokowi
Eks Pembantu Rektor Kampus UIR Diperiksa Sebagai Tersangka Korupsi Dana Hibah
MAKI Harap Kajati Kepri Hadiri Sidang di PN Tanjungpinang

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.