Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir dituntut pidana lima tahun penjara oleh jaksa KPK.

Sofyan dianggap turut membantu adanya tindak pidana suap antara Eni Maulani Saragih sebagai mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Idrus Marham sebagai mantan Sekretaris Jenderal Golkar dan Menteri Sosial, dan Johannes Budisutrisno Kotjo pemegang saham Blackgold Natural Resources.

Sofyan disebut memfasilitasi Eni, mempercepat pembahasan proyek PLTU Riau-1 yang dikerjakan oleh perusahaan Kotjo. Ia memberikan Rp 4,75 miliar kepada Eni dan Idrus.

Sementara Sofyan tak menikmati hasil namun dianggap telah melanggar Pasal 15 undang-undang Tipikor.

Baca juga:
Sofyan Tetap Dituntut Penjara Meski Tak Nikmati Hasil Suap
Sofyan Basir Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Berkas Tuntutan Sofyan Basir Setebal 647 Halaman, Jaksa Tak Bacakan Semua
Eks Menpora Adhyaksa Dault Beri Dukungan Sofyan Basir Hadapi Tuntutan Jaksa
Menteri-Menteri Jokowi Ini Pilih Mundur, Ada yang Kena Kasus & Jadi Pejabat Lagi
KPK Ultimatum Samin Tan dan Melchias Mekeng Penuhi Panggilan Pemeriksaan

PNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus
PNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus

Dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah ditetapkan menjadi pemasok energi tetap oleh Badan Otorita IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Tiga Ini Ungkap Sosok Sersan Asal Papua yang Berani Bentak Dirinya
Jenderal Bintang Tiga Ini Ungkap Sosok Sersan Asal Papua yang Berani Bentak Dirinya

Cerita Prabowo Subianto saat masih menjadi Danjen Kopassus dan memimpin operasi penting di Papua.

Baca Selengkapnya
Dijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota
Dijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota

Jaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PLN dan China Energy Sepakat Kaji Pengembangan Energi Hijau Skala Besar di Sulawesi
PLN dan China Energy Sepakat Kaji Pengembangan Energi Hijau Skala Besar di Sulawesi

Indonesia merupakan mitra penting China dalam bersama-sama membangun dan berkontribusi terhadap target NZE 2060 di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Ciptakan Energi Hijau, Patra Jasa dan Pertamina Kembangkan Proyek Pengelolaan Limbah Minyak Jelantah
Ciptakan Energi Hijau, Patra Jasa dan Pertamina Kembangkan Proyek Pengelolaan Limbah Minyak Jelantah

Proyek ini diharapkan bisa mengembangkan portofolio dalam pengelolaan energi hijau atau green energy.

Baca Selengkapnya
Indonesia Ternyata Pernah Terancam Krisis Listrik dan Buat PLN Ketar-Ketir, Ini Penyebabnya
Indonesia Ternyata Pernah Terancam Krisis Listrik dan Buat PLN Ketar-Ketir, Ini Penyebabnya

PLN pernah menghadapi tantangan stok batubara yang kurang dari 5 Hari Operasi Pembangkit (HOP) pada Desember 2021 lalu.

Baca Selengkapnya
Profil  Soerjadi Soerjadarma,  KASAU Pertama yang Jadi Pelopor Berdirinya Penerbangan Komersil di Indonesia
Profil Soerjadi Soerjadarma, KASAU Pertama yang Jadi Pelopor Berdirinya Penerbangan Komersil di Indonesia

Pria ini menjadi pelopor adanya industri penerbangan komersil sekaligus menjabat KASAU pertama.

Baca Selengkapnya
Komjak Soroti Permohonan JPU Pindahkan Penahanan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur
Komjak Soroti Permohonan JPU Pindahkan Penahanan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur

Penetapan penahanan terdakwa saat ini berada di bawah wewenang majelis hakim

Baca Selengkapnya
Perjalanan Hidup Prabowo Subianto Hingga Menang Pilpres 2024 Versi Quick Count
Perjalanan Hidup Prabowo Subianto Hingga Menang Pilpres 2024 Versi Quick Count

Prabowo Subianto lahir pada 17 Oktober 1951. Dia merupakan anak dari pakar Ekonomi Indonesia pada zaman Soekarno dan Soeharto.

Baca Selengkapnya