LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kemungkinan Buni Yani bakal disidang pekan depan

Kemungkinan Buni Yani bakal disidang pekan depan. uni Yani merupakan tersangka kasus penyebaran kebencian setelah ulahnya mengunggah video pidato Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Facebook ketika mengutip surat Al Maidah ayat 51. Video potongan itu pun menjadi perdebatan publik.

2017-05-29 20:01:00
Buni Yani
Advertisement

Tersangka kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE Buni Yani segera memasuki babak baru. Buni kemungkinan akan segera diadili pada pekan depan pasca Kejati Jabar melimpahkan berkas ke PN Bandung hari ini.

Panitera Muda (Panmud) Pidana Pengadilan Negeri Kelas 1A Bandung, Yus Yusuf mengatakan, pihaknya menerima pelimpahan berkas dari JPU Kejati Jabar pada pukul 11.30 WIB. "Pasca pelimpahan, kemungkinan besar pekan depan. Tadi dicek kelengkapan formil, sudah (layak disidangkan)," kata Yus di Bandung, Senin (29/5).

Adapun untuk jadwal rinci pelaksanaan sidang Buni Yani kata dia, itu akan diputuskan Ketua Majelis Hakim. Keputusan itu tidak akan lagi disampaikan langsung ketua PN Bandung. "Yang berwenang menentukan jadwal sidang itu Ketua Majelis," katanya.

Buni Yani merupakan tersangka kasus penyebaran kebencian setelah ulahnya mengunggah video pidato Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Facebook ketika mengutip surat Al Maidah ayat 51. Video potongan itu pun menjadi perdebatan publik.

Buni Yani sempat mengajukan gugatan praperadilan, namun majelis tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatannya.

Buni Yani pun tetap dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 11 tentang ITE dan Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara atau denda paling banyak Rp750 juta.

Baca juga:
Keputusan MA, Buni Yani bakal disidang di Bandung
Siap sidang, Buni Yani akan buktikan tak bersalah & dikriminalisasi
Jeritan hati Buni Yani, hidup berantakan sampai diberi sumbangan
Kubu Buni Yani soal vonis Ahok: Sudah betul itu
Jaksa Agung tegaskan kasus Buni Yani tetap dilanjutkan

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.