LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kemenkominfo dinilai tak pakai data akurat blokir situs radikal

Pengawasan media sebaiknya bukan dilakukan oleh pemerintah tetapi pihak independen.

2015-06-06 22:00:00
Kominfo blokir situs Islam
Advertisement

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) bersama Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) sempat memblokir puluhan situs Islam diduga mengandung unsur radikal. Namun, pemerintah dinilai tidak transparan dan terbuka dalam menutup situs tersebut.

"Media massa dan online saya setuju untuk diblokir. Namun Kominfo mesti punya alasan yang jelas dan bukti yang empirik," kata Pakar Komunikasi Ade Armando dalam seminar permasalahan situs internet yang bermuatan radikalisme, terorisme dan kebencian SARA di Jakarta, Sabtu (6/6).

Mantan komisioner KPI (2004-2007) ini menilai Kominfo dan BNPT membuat keputusan kontroversional dengan menutup 19 situs online Islam tanpa menyediakan bukti empirik, kompetibel dan kredibel ke publik. Padahal menurut Ade, pihak BNPT hanya mengajukan data situs yang akan ditutup kemudian meneruskannya ke Kemenkominfo.

Ade menyarankan pengawasan media bukan dilakukan oleh pemerintah tetapi pihak independen. Hal itu dilakukan agar tidak ada kepentingan dan intervensi negara seperti masa orde baru.

"Seharusnya ada lembaga khusus dari pakar komunikasi, hukum dan masyarakat yang mengurusnya bukan lagi negara. Lembaga ini akan melakukan riset dan survey mendalam," pungkas Ade.

Di tempat sama, Direktur Kementrian Kominfo Azhar Hashim MT menanggapi pernyataan Ade Armando. Dia membenarkan Kominfo hanya menjadi pihak pelaksana pemblokiran situs Islam setelah BNPT menyodorkan data kepada lembaga tersebut.

Namun, dia menyanggah bahwa institusi regulasi informasinya tidak memiliki tim riset dan pakar yang kompeten di bidang komunikasi. "Sudah ada forum dari kementrian yang mendalami terkait konten negatif. Ada panel yang mengurusi pornografi, hak cipta, teroris, radikalisme dan isu SARA," ucap Azhar.

Baca juga:
Sejak 2010, Kemenkominfo blokir ratusan ribu situs bermuatan radikal
Pernah diblokir, hidayatullah.com masih tak terima dianggap radikal
Amerika puji langkah Indonesia blokir situs Islam radikal
Batalkan blokir situs Islam, Kemenkominfo akui pemerintah belum siap
'Pemerintah harus punya landasan hukum buat blokir situs radikal'
PBNU minta Kominfo segera tutup situs ISIS
Ini alasan dibukanya blokir situs Islam

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.