Sejak 2010, Kemenkominfo blokir ratusan ribu situs bermuatan radikal
Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah melakukan pemblokiran terhadap ribuan situs yang memuat konten negatif, kekerasan, terorisme dan SARA. Pemblokiran tersebut sudah dilakukan sejak 2010 hingga sekarang, di mana terdapat 814.594 situs diblokir.
"Pemblokiran situs menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak memuat info negatif. Karena situs itu rasa kebencian dan kekerasan makin marak," kata Azhar dalam seminar permasalahan situs internet yang bermuatan radikalisme, terorisme dan kebencian SARA di Jakarta, Sabtu (6/6).
Azhar melanjutkan, hampir sebagian besar situs bermuatan SARA dan kebencian terhadap kelompok tertentu menggunakan domain dari luar negeri, yakni com. Sementara, Kemenkominfo tak butuh waktu lama bagi seluruh situs yang memakai domain id.
Meski demikian, pemerintah akan membuka kembali pemblokiran tersebut jika pemilik situs tak lagi memuat konten negatif. Dengan demikian, situs mereka bisa diakses kembali olah publik.
Informasi untuk memblokir situs-situs tersebut didapatkan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Di mana pemantauan lembaga ini diterima Kominfo dan dilanjutkan dengan pemblokiran.
Akan tetap, lanjut Azhar, peran Kominfo hanya sebagai pelaksana pemblokiran situs. Terkait konten dan kriteria situs yang akan ditutup, lembaga ini tidak dapat menjelaskan.
"Kami hanya meneruskan saja laporan dari BNPT. Untuk jelasnya bagaimana saya kurang tahu," kata Azhar.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya