Kemenko PM Perkuat Pemberdayaan Berbasis Komunitas di Lampung Timur, Dorong Kemandirian Ekonomi Desa
Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) fokus pada penguatan pemberdayaan berbasis komunitas di Lampung Timur untuk optimalkan potensi lokal dan wujudkan kemandirian daerah berkelanjutan.
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) terus memperkuat strategi di Kabupaten Lampung Timur. Langkah ini mengedepankan paradigma pemberdayaan berbasis komunitas untuk mengoptimalkan potensi lokal. Tujuannya adalah mewujudkan kemandirian daerah yang berkelanjutan melalui peningkatan modal sosial dan ekonomi.
Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran Kemenko PM, Leontinus Alpha Edison, menyatakan bahwa kehadiran mereka di Lampung Timur sangat penting. Ia ingin memastikan Konsep Perintis Berdaya dapat tumbuh bersama kearifan lokal setempat. Kemenko PM berupaya mentransformasi ketergantungan menjadi kemandirian dengan membangun ekosistem ekonomi desa yang tangguh.
Dalam inisiatif ini, setiap tokoh penggerak lokal atau local champion menjadi pilar utama pembangunan. Kekuatan utama pembangunan terletak pada sinergi antara kebijakan pemerintah dan inisiatif masyarakat. Pendekatan yang murni bersifat top-down seringkali mengabaikan dinamika lokal yang sebenarnya merupakan motor penggerak ekonomi.
Strategi Penguatan Ekonomi Desa dan Perlindungan Pekerja Migran
Kemenko PM menggelar sesi Dialog Bersama Deputi (DBD) di Lampung Timur yang menekankan pentingnya partisipasi publik yang bermakna. Sesi ini bertujuan menjaring aspirasi riil dan solusi inovatif langsung dari para pelaku usaha serta pengelola koperasi. Sebagai penyelenggara negara, Kemenko PM berperan sebagai pendengar aktif untuk mendapatkan masukan dari lapangan.
Hal ini krusial agar regulasi yang dihasilkan melalui fungsi Koordinasi, Sinkronisasi, dan Pengendalian (KSP) dapat bersifat inklusif dan solutif bagi kebutuhan lapangan. Ekosistem pemberdayaan ini difokuskan pada empat pilar utama untuk memperkuat sektor UMKM dan koperasi. Pilar-pilar tersebut juga mendukung sistem pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terintegrasi.
Empat pilar utama pemberdayaan ini meliputi Inovasi Digital, Literasi Keuangan, Ekosistem Kewirausahaan, dan Pelindungan Pekerja Migran. Di Lampung Timur, pilar-pilar ini diimplementasikan secara konkret. Tujuannya adalah untuk memperkuat UMKM, koperasi, serta memastikan pelindungan PMI dimulai dari penguatan modal sosial di tingkat desa.
Leontinus Alpha Edison menegaskan bahwa negara hadir untuk memastikan jaringan dukungan komunitas di desa menjadi benteng perlindungan pertama bagi pekerja migran. Ini bertujuan memastikan mereka berangkat dengan informasi yang benar dan pulang dengan kesuksesan yang berkelanjutan.
Kolaborasi Multi Pihak untuk Lampung Timur Makmur
Kegiatan penguatan pemberdayaan ini melibatkan berbagai pihak penting, termasuk akademisi, asosiasi pengusaha, serta organisasi masyarakat sipil. Mereka berpartisipasi dalam lokakarya strategi pembangunan ekosistem yang kolaboratif dan berkelanjutan. Keterlibatan multi-pihak ini menunjukkan komitmen untuk pendekatan holistik.
Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, menyambut hangat kolaborasi ini sebagai energi baru bagi visi “Lampung Timur Makmur”. Pemerintah daerah berkomitmen menyelaraskan gerak pembangunan daerah dengan program pusat.
Dengan partisipasi aktif masyarakat dan dukungan Kemenko PM, potensi besar pertanian dan UMKM di desa-desa Lampung Timur diyakini akan berkembang. Hal ini diharapkan dapat menjadi kekuatan ekonomi yang mandiri. Sinergi ini diharapkan membawa dampak positif jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat.
Koordinator Program ILO Protect untuk Migrasi Kerja, Sinthia Harkrisnowo, juga menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dalam penguatan standar pelindungan tenaga kerja. Ia mendukung penuh rencana aksi nasional pelindungan pekerja migran melalui peningkatan literasi digital dan keterampilan teknis agar mereka mampu bersaing secara global dengan jaminan keselamatan kerja yang mumpuni.
Sumber: AntaraNews