LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kemenkes berencana tambah alat kesehatan bagi puskesmas tahun depan

Kemenkes berencana tambah alat kesehatan bagi puskesmas tahun depan. Menteri Kesehatan, Nila Djuwita Moeloek mengatakan, bahwa pada tahun depan pihaknya akan menggunakan anggaran sebesar 5 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk memberikan alat-alat kesehatan pada puskesmas.

2016-12-29 16:14:08
Kemenkes
Advertisement

Menteri Kesehatan, Nila Djuwita Moeloek mengatakan, bahwa pada tahun depan pihaknya akan menggunakan anggaran sebesar 5 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk memberikan alat-alat kesehatan pada puskesmas yang berada di daerah-daerah pinggiran.

"APBN 5 persen ini kita coba, tentu membaginya kepada puskesmas. Dulu banyak alat kesehatan buat rumah sakit, tentu sekarang penguatan di puskesmas," ucap Moeloek kepada awak media di Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (29/12).

Menurutnya, dana-dana tersebut akan ia gunakan untuk pembelian alat-alat kesehatan atau untuk membangun puskesmas yang berada di daerah pinggiran tersebut lebih baik lagi.

"Kita berikan dana-dana tersebut untuk alat kesehatan dan pembangunan fisiknya juga. Akan lebih banyak puskesmas-puskesmas," lanjutnya.

Namun, dirinya menyayangkan usai zaman reformasi banyak doker-dokter muda yang memilih untuk tidak mengabdi terlebih dahulu di daerah pinggiran.

"Betul saya akui, dengan tidak adanya impres sejak jaman reformasi. Kita susah untuk meminta dokter datang di daerah-daerah pinggir atau puskesmas," keluh Moeloek.

Menurut Moeloek, pihaknya harus memperbaiki peraturan tersebut. Sehingga para dokter muda dapat mengabdi terlebih dahulu di daerah-daerah terpencil atau pinggiran.

"Kalau dahulu itu karena inpres. Begitu lulus harus pergi ke daerah, nah sekarang aturan itu tidak ada. Ini yang mungkin sementara harus di perbaiki," tegasnya.

Baca juga:
Kemenkes nilai RUU Pertembakauan tak diperlukan
Ada PNS fiktif di kementeriannya, Menkes janji telusuri & tertibkan
2 Tahun Jokowi-JK, Menkes klaim angka kematian ibu dan anak turun
Kemenkes buka lowongan kerja penempatan di 46 Puskesmas Nusantara
Pemerintah harapkan multiplier effect dari kemajuan industri farmasi
Menkes sebut suku Anak Dalam terinfeksi Virus Zika
Virus zika di Singapura, Kemenkes diminta lakukan pencegahan

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.