Kemenkes nilai RUU Pertembakauan tak diperlukan
merdeka.com
Merdeka.com - DPR hingga kini belum juga merampungkan Rancangan Undang-Undang Pertembakauan. RUU tersebut mentok dibahas di Badan Legislasi DPR, meskipun masuk dalam Prolegnas 2016.
Menanggapi hal itu, Direktur Pencegahan dan Pengendalian PenyakitKementerian Kesehatan, Lily Sriwahyuni Sulistyowati, menilai, RUU Pertembakauan sudah tidak diperlukan.
"RUU Pertembakauan sebenarnya tidak diperlukan," ucap Lily saat dikonfirmasi, Selasa (22/11).
Menurut dia, hal yang mendasar RUU itu tidak diperlukan lagi, lantaran semua urusan yang terdapat di dalam rancangan tersebut, sudah diatur undang-undang lain.
"Karena semua urusannya sudah ada undang-undangnya," tandas Lily.
(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya