Kemenhub tegaskan AirAsia tak lapor perubahan jadwal harian
Kemenhub menyayangkan sikap AirAsia padahal untuk mengubah hari terbang maskapai tinggal ajukan izin tertulis gratis.
Kementerian Perhubungan kembali menjelaskan pihaknya sudah memberikan izin bagi AirAsia untuk menempuh rute penerbangan Surabaya-Singapura. Izin itu diberikan atas permintaan dari AirAsia sendiri.
"Dasarnya adalah hak angkutnya tinggal 4, dan harinya yang dia minta 1, 2, 4, 6 (Senin, Selasa, Kamis, Sabtu) itu. Dia yang minta sendiri dan sudah diizinkan," ujar Kapuspen Publik Kemenhub, JA Barata, di kantornya, Jakarta, Selasa (6/1).
Barata mengatakan, izin rute dapat diubah setiap enam bulan sekali. Sedangkan izin rute milik AirAsia diberikan pada tanggal 24 Oktober 2014.
Dengan demikian, kata Barata, Kemenhub berpatokan pada jadwal harian yang disepakati izinnya. Bila kemudian AirAsia melakukan perubahan jadwal menjadi 1, 3, 5, 7 (Senin, Rabu, Jumat, Minggu) itu termasuk ilegal.
"Dia berubah tidak pakai izin kita," kata dia.
Selanjutnya, Barata menerangkan sebenarnya proses pemberian izin rute tidak sulit. Menurut dia, pihak pengelola maskapai hanya tinggal datang ke Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub dan mengajukan permohonan tertulis tanpa dikenai biaya.
"Setiap izin itu memang dikeluarkan izin. Kalau mengubah hari saja tidak ada biaya. Kalau dia 1, 2, 4, 6 mau mengubah ke 1, 3, 5, 7, dia mau ubah dan datang kemari, itu tidak ada biaya," ungkap dia.
Jika permohonan sudah diterima, kata Barata, Kemenhub akan mengeluarkan Surat Keterangan baru. Mekanisme penerbitan SK baru tidak butuh waktu lama.
"Waktunya nggak lama lah, cuma mengubah hari saja," terang dia.
Baca juga:
Jatuhnya AirAsia QZ8501, kecelakaan paling menonjol 2014
Panglima TNI: Kami kalau lihat alutsista canggih ngiler juga
Evakuasi AirAsia QZ8501, Panglima TNI yakin akan ada keajaiban
Selain penumpang, Jasindo bayar klaim asuransi badan pesawat
AirAsia QZ8501 terbang ilegal, Jonan nonaktifkan 7 pejabat
Dua korban AirAsia nasabah Jiwasraya dapat di atas Rp 100 juta