Selain penumpang, Jasindo bayar klaim asuransi badan pesawat
Merdeka.com - Tidak hanya penumpang, badan pesawat AirAsia QZ8501 yang mengalami kecelakaan dan terjatuh di Selat Karimata pada Minggu (28/12) juga tercover asuransi dalam negeri.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan, PT Jasa Indonesia (Jasindo) menjadi perusahaan yang menanggung asuransi badan pesawat yang akan dibayarkan ke lessor atau pihak yang memberikan leasing kepada AirAsia.
Kepala Eksekutif Pengawas INKB OJK Firdaus Djaelani mengatakan pihak AirAsia tidak berhak menagih asuransi badan pesawat. Pihak lessor yang akan menagih asuransi kepada Jasindo.
"Asuransi badan pesawat dibayar asuransi bukan ke AirAsia tapi ke lessor, itu perusahaan leasing. Mereka minta dalam keadaan apapun, penyebab apapun lessor tetap minta bayar," ucap Firdaus saat konferensi pers di Kantornya, Jakarta, selasa (6/1).
Nilai asuransi yang dibayarkan setara dengan harga pesawat saat ini. Namun, Firdaus mengaku tidak mengetahui detail berapa klaim asuransi badan pesawat maskapai AirAsia.
"Tergantung nilai kapal itu misalnya USD 100 juta ya dibayar seigtu. Tergantung harga kapal itu sekarang," katanya.
Firdaus memastikan saat ini perusahaan asuransi sudah mulai kerja untuk mencairkan asuransi penumpang maupun badan pesawat. Jasindo dan rekannya Sinarmas cabang Surabaya sudah bekerja termasuk mencari ahli waris keluarga penumpang.
"Jadi bukan nanti bekerja setelah KNKT dan Basarnas. Dari sekarang sudah bekerja. Proses supaya nanti evakuasi selesai tidak butuh waktu lama pembayaran," tutupnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya