Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

AirAsia QZ8501 terbang ilegal, Jonan nonaktifkan 7 pejabat

AirAsia QZ8501 terbang ilegal, Jonan nonaktifkan 7 pejabat Menhub Ignasius Jonan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menonaktifkan tujuh pejabat negara terkait pesawat AirAsia QZ8501 yang disebut-sebut terbang ilegal pada Minggu (28/12).

Staf Khusus Menhub Hadi Mustafa Djuraid mengatakan Kemenhub bersama PT Angkasa Pura I dan AirNav Indonesia sudah mematangkan penonaktifkan tujuh pejabat tersebut.

"Kami meminta masing-masing terkait penerbangan untuk melakukan self audit, baik AirNav terkait pengelolaan ATC Surabaya, maupun AP I di cabang Bandara Juanda. Kita mendorong masing-masing melakukan self audit," ujarnya di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (6/1).

Instruksi audit internal dikeluarkan langsung Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. Penonaktifan pejabat juga ditandatangani langsung oleh Jonan. "Ada beberapa pejabat yang diduga terkait penerbangan tanpa jadwal tersebut yang sudah dinonaktifkan dan dimutasi," jelas dia.

Berikut daftar pejabat yang dinonaktifkan antara lain :

Pejabat Kementerian Perhubungan terdiri 2 pejabat :

1. Kepala bidang Keamanan dan Kelaikan Angkutan Udara, merangkap unit kerja pelaksana slot time di Otoritas Bandara Wilayah 3 Surabaya.

2. Principal Operation Inspector Kemenhub di AirAsia.

Namun Hadi tak bisa menyebutkan nama-nama pejabat tersebut dengan pertimbangan hak asasi manusia. "Mohon maaf kita tidak menyebutkan nama," jelas dia.

Sementara dari Perum AirNav Indonesia, 3 orang pejabat dinonaktifkan yakni:

1. General Manager‎ Perum AirNav Surabaya

2. Manager ATS Operation Surabaya

3. Senior Manager ATFM dan ATS Kantor Pusat Perum AirNav

"Kami punya inspektur-inspektur yang disebut POI (Principal Operation Inspector), ini sudah ditarik dan dinonaktifkan di AirAsia untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

Sementara dari PT Angkasa Pura I terdapat 2 pejabat yang dimutasi sementara:

1. Department Head Operation AP I cabang Bandara Juanda

2. Senior Head PT AP I cabang Bandara Juanda

"Diharapkan institusi terkait memindahkan yang bersangkutan untuk tidak terlibat dalam operasi-operasi penerbangan," ucapnya.

Sebelumnya, PT Angkasa Pura I memutasi dua pegawai lapangannya ke bagian administrasi usai tragedi jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501. Pemutasian ini berdasarkan perintah dari Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.

Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura I, Farid Indra Nugraha, mengatakan dua orang pegawai yang dimutasi setingkat manajer bagian Operasi dan Pengawas Tugas Operasional (PTO) AMC (Apron Movement Control).

"Bahwa Angkasa Pura I harus siap melakukan mutasi karyawan dan pejabatnya, kami sudah melaksanakan perintah pak menteri selaku otoritas bandara, direksi sudah mengeluarkan (putusan) melakukan mutasi," ujarnya di Restoran D'cost, Jakarta, Senin (5/1).

Menurut dia, dua orang tersebut dipindahkan ke bagian keuangan dan personalia pasca musibah itu. Pemindahan sementara ini dipastikan tidak menghindarkan dua orang tersebut dari proses pemeriksaan.

"Sementara kita ditempatkan ke bagian keuangan dan personalia operasi bandara, kita menghormati yang dilakukan pak menteri. Namun, kita tetap investigasi," jelas dia. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP