LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kemenhub minta Grab dan Uber urus perizinan jika tidak mau ditindak

Menurut Plt Dirjen Perhubungan Darat Sugihardjo, Grab dan Uber belum mempunyai izin sebagai angkutan umum.

2016-03-23 14:55:07
GrabCar
Advertisement

Plt Dirjen Perhubungan Darat Sugihardjo meminta transportasi online seperti Grab Car dan Uber Taxi untuk mengurus perizinan ke Kementerian Perhubungan. Menurutnya, Grab dan Uber belum mempunyai izin sebagai angkutan umum.

"Negara ini berdasarkan hukum, maka harus tunduk perundang-undangan. Posisi sekarang, Grab dan Uber belum ada izin angkutan, juga belum kerja sama mereka yang punya izin. Kerja sama sama operator yang punya izin resmi," kata Sugihardjo usai rapat di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (23/3).

Menurut dia, saat ini pihaknya memberikan waktu untuk perusahaan transportasi online tersebut untuk mengurus perizinan, pajak dan KIR. Oleh sebab itu, jika tak memenuhi persyaratan tersebut mereka akan ditindak tegas.

"Untuk pengurusan prasyarat akan mimpin rapat di Dishub DKI. Jam 15.00 WIB besok rapat lagi masa transisinya berapa lama. Apabila dalam masa transisi enggak terpenuhi maka kita tegakkan hukum yang berlaku. Kita lakukan prinsip adil," kata dia.

Kendati demikian, pihaknya akan memanggil Grab dan Uber untuk membahas perizinan. Mereka akan diberitahukan mengenai syarat apa yang harus dipenuhi.

"Badan usaha juga yang diajukan Grab dan Uber. Buat masalah apa saja yana harus dipenuhi agar mereka bisa dapat izin usaha. Kita akan bahas terkait waktu dan timeline. Itu akan kita jadikan patokan masa transisi," ujar dia.

"Sebelum masa transisi akan status quo. Berarti yang sudah terdaftar ya operasi. Tetapi kalau dia lakukan ekspansi enggak boleh. Tapi terhadap yang lama ya sudah enggak apa-apa. Mungkin, saya punya mobil pribadi. Bosnya tinggal pagi sampe malem dikerjasamakan Uber maka itu akan mikir mikir lagi. Jadi kita kasih kesempatan," sambung dia.

Baca juga:
Kemenhub minta GrabCar dan taksi konvensional tak berpolemik panjang
Ahok: Tak bisa tutup taksi online, mau kembali ke zaman batu?
Rudiantara: Jangan benturkan transportasi online dengan konvensional
Ini hasil pertemuan Grab, Uber, dan Kemenhub usai didemo sopir taksi
Di MKG, calon penumpang Blue Bird membeludak namun taksi 'hilang'

(mdk/hhw)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.