Kemenhub minta GrabCar dan taksi konvensional tak berpolemik panjang
Merdeka.com - Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda), Uber dan Grab memenuhi panggilan pertemuan dari Kementerian Perhubungan hari ini. Pertemuan ini membahas masa depan transportasi di Indonesia.
Pertemuan ini dipimpin oleh Plt Dirjen Perhubungan Darat Sugihardjo. Dalam pertemuan tersebut, Sugihardjo mengatakan Kementerian Perhubungan saat ini tengah mencari solusi mengenai aturan transportasi berbasis online.
"Kami pemerintah menyayangkan terjadinya demo anarkis yang menimbulkan korban dan juga menghambat perjalanan masyarakat sehingga kami berkomitmen baik pemerintah, Organda, Uber dan Grab untuk sama-sama menahan diri, tidak berpolemik yang menimbulkan suasana yang semakin tak kondusif di lapangan. Kita cooling down agar kejadian kemarin tidak terulang kembali," ujarnya di kantornya, Jakarta, Rabu (23/3).
Menurutnya, permasalahan yang terjadi bukan soal aplikasi online, melainkan belum adanya izin resmi untuk GrabCar dan Uber. Sehingga, kedua mitra aplikasi online ini disebut transportasi ilegal
"Kami ingin garisbawahi adalah bukan persolan online atau tidak online, karena aplikasi teknologi informasi merupakan suatu keniscayaan yang harus didukung dan dikembangkan kepada semua jenis layanan angkutan umum sehingga layanan kepada masyarakat menjadi lebih baik. Jadi isunya online dan tidak online, tapi resmi dan tidak resmi," jelasnya.
Ke depan, Kemenhub akan terus mencari solusi terbaik agar persaingan bisnis transportasi di Tanah Air semakin sehat.
"Soal angkutan online, sikap Kemenhub berbeda antara aplikasi online yang diterapkan terhadap Uber dan GrabCar dengan yang diterapkan terhadap Gojek atau GrabBike dsb," tegasnya.
Sebelumnya, pemerintah berencana akan melakukan pertemuan untuk membahas konsesi transportasi di Indonesia. Jonan meminta Organda hingga Grab akan diundang dalam pertemuan kali ini.
"Besok PLT ditjen hubungan darat akan memanggil organda, Grab. Ini akan dibikin konsensus," kata Jonan dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, semalam.
Pada pertemuan ini akan dibentuk kesepakatan bersama, termasuk mengenai transportasi online di Indonesia. Apabila dalam pertemuan ini disepakati bahwa transportasi online harus mendaftar sebagai transportasi umum, maka kesepakatan ini harus diikuti oleh transportasi online.
"Konsensus bagaimana. Oke sepakat harus mendaftar, ya biar saja mendaftar," tukas Jonan. (mdk/bim)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya