Kemendagri soal 36 KTP palsu: Risiko politik rendah, hukuman besar
Kemendagri soal 36 KTP palsu: Risiko politik rendah, hukuman besar. Bukti NPWP, ATM, dan buku tabungan menjadi bukti pemalsuan e-KTP ini untuk kejahatan perbankan. Motif yang digunakan kemungkinan untuk mengacaukan Kemendagri dan DKI.
Kementerian Dalam Negeri mengungkapkan jika 36 e-KTP palsu dari Kamboja tak mungkin terkait Pilgub DKI. Jika demikian, maka jumlah yang digunakan terlalu sedikit.
"Jumlah 36 sangat kecil, dari jumlah pemilih yang mencapai 7 jutaan," ujar Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Senin, (13/2).
Selain itu, lanjut Zudan, dengan pengamanan berlapis yang dilakukan aparat penegak hukum memperkecil kemungkinan adanya kecurangan di sejumlah TPS.
"Risiko politik sangat rendah dan risiko hukumnya sangat besar," jelasnya.
Bukti NPWP, ATM, dan buku tabungan menjadi bukti pemalsuan e-KTP ini untuk kejahatan perbankan. Motif yang digunakan kemungkinan untuk mengacaukan Kemendagri dan DKI.
"Saya tidak tahu motifnya. Bisa jadi ingin mengacaukan Kemendagri dan DKI, karena semua alamatnya adalah DKI dan sekarang Kemendagri sedang diperiksa," paparnya.
Beberapa alamat yang digunakan dalam e-KTP seperti Kelurahan Kapuk, Cempaka Baru, Kemayoran, dan lain-lain yang tersebar di 10 kecamatan dan 20 kelurahan.
"Rata-rata satu atau dua e-KTP palsu dari tiap kelurahan," pungkasnya.
Baca juga:
Penjelasan Kemendagri soal puluhan KTP palsu dari Kamboja
Kapolda Metro tegaskan 36 KTP palsu dari Kamboja tak terkait Pilgub
Komisi II DPR minta kasus temuan e-KTP palsu ditangani serius
Polri siap terima bola dari Bea Cukai soal puluhan KTP dari Kamboja
DPR yakin 36 e-KTP dari Kamboja bukan untuk kecurangan Pilkada
Bea Cukai sebut 36 KTP dari Kamboja pakai identitas palsu