Kembali jadi ketua MA, Hatta Ali janji lebih tegas ke hakim nakal
Presiden Joko Widodo resmi melantik Hatta Ali sebagai ketua Mahkamah Agung (MA). Prosesi pelantikan digelar di Istana Negara, Rabu (1/3). Hatta Ali kembali terpilih sebagai ketua untuk kedua kalinya.
Presiden Joko Widodo resmi melantik Hatta Ali sebagai ketua Mahkamah Agung (MA). Prosesi pelantikan digelar di Istana Negara, Rabu (1/3). Hatta Ali kembali terpilih sebagai ketua untuk kedua kalinya.
Ditemui usai pelantikan, Hatta Ali berjanji di periode kedua menjabat sebagai ketua MA akan melakukan bersih-bersih terhadap hakim yang dinilai rentan terseret kasus. Dia akan menekankan pengawasan terhadap perilaku maupun kinerja hakim dalam persidangan.
"Kita sudah keluarkan berbagai Peraturan MA (Perma). Nomor 7, 8, 9 tahun 2016. Ketiga Perma ini penekanan fokusnya adalah masalah pengawasan. Karena itu, setiap pelanggar-pelanggar yang terjadi pada saat pelaksanaan tugasnya, yang berkaitan dengan non teknis dalam arti kata merupakan pelanggaran kode etik maka tidak ada ampun. Kami akan menindak secara tegas," kata Hatta di Istana Negara, Jakarta, Rabu (1/3).
Hatta mengaku memiliki tanggung jawab moral untuk bersikap tegas menindak hakim yang bermasalah. Dia berjanji di masa jabatannya kali akan lebih tegas. "Kalau bisa saya tingkatkan lagi dan pengawasan lebih diperketat," katanya.
Hatta Ali dalam periode kedua tak akan menjabat penuh selama lima tahun. Sebab, undang-undang mengatur dirinya harus pensiun ketika menginjak usia 70 tahun sehingga ia hanya akan menjabat selama tiga tahun. Untuk periode kedua ini, Hatta mengatakan tak hanya fokus dalam rangka pengawasan, namun, ingin juga menyelesaikan sejumlah perkara dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
"Kita punya blue print 2010-2035, apa yang sudah kita capai sekarang sudah jauh melewati target pencapaian untuk 2035," tandasnya.
Baca juga:
Presiden Jokowi lantik Hatta Ali sebagai ketua Mahkamah Agung
Hakim Konstitusi pengganti Patrialis akan menjabat 5 tahun penuh
Mantan Ketua MK: Pengganti Patrialis harus negarawan bukan politisi
MA sebut Perma belum cukup jerat pelaku kejahatan korporasi
Ketika MA tak mau diseret-seret kisruh pengangkat Ahok jadi gubernur
Terpilih lagi jadi Ketua MA, Hatta Ali bilang 'paling jabat 3 tahun'