Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terpilih lagi jadi Ketua MA, Hatta Ali bilang 'paling jabat 3 tahun'

Terpilih lagi jadi Ketua MA, Hatta Ali bilang 'paling jabat 3 tahun' ketua MA Hatta Ali. ©2017 Merdeka.com/henny

Merdeka.com - Muhammad Hatta Ali kembali terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung (MA) masa jabatan 2017-2022. Kendati mengemban jabatan selama 5 tahun, Hatta Ali menegaskan dirinya hanya menjabat selama 3 tahun.

Hal ini didasari usia Hatta Ali saat ini 67 tahun, sedangkan merujuk Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 Pasal 11 yang berbunyi 'Ketua, wakil ketua, ketua muda dan hakim agung diberhentikan secara hormat oleh Presiden atas usul Mahkamah Agung karena meninggal dunia, berusia 70 tahun, atas permintaan sendiri, sakit terus menerus selama 3 bulan berturut turut, dan tidak cakap dalam tugasnya'.

"Setiap pengangkatan itu periodenya 5 tahun, tapi usia saya 67 tahun. Saya berpatokan Undang-Undang MA paling saya menjabat 3 tahun sudah pensiun karena Undang-Undang MA usia pensiun 70 tahun mengikuti hakim agung," ujar Hatta Ali, Selasa (14/2).

"Sekalipun (diangkat sebagai ketua MA) periode 2017-2022 tetap memasuki usia pensiun saya harus pensiun," imbuhnya.

Menyadari hanya 3 tahun menjabat sebagai Ketua MA sebelum memasuki usia pensiun, Hatta berkomitmen agar kualitas MA selaku induk lembaga peradilan bisa lebih ditingkatkan lagi dari sebelum-sebelumnya.

"Jadi 3 tahun inilah saya manfaatkan semaksimal mungkin kepada negara dan Mahkamah Agung," tandasnya.

Muhammad Hatta Ali lahir di Parepare, Sulawesi Selatan, 7 April 1950. Hatta menjabat Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia periode 2012-2017.

Pada pemilihan calon Ketua MA pada Selasa pagi (14/2), Hatta Ali meraup suara paling banyak dalam votting. Hatta terpilih kembali sebagai Ketua MA periode 2017-2022.

Sebelum menjabat sebagai Ketua Mahkamah Agung, ia menjadi Ketua Muda Pengawasan dan juga sebagai Juru Bicara (Jubir) MA. Selain itu ia juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI). Pada 31 Januari 2015, ia meraih gelar guru besar bidang hukum dari Universitas Airlangga, Surabaya.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP