Keluarga Pacar Sebut Prada DP Selalu Kasar, Sering Dipisahkan Tapi Gagal
Saat mendengarkan kesaksian kakak kandung korban, terdakwa nampak nangis terseduh-seduh. Dia beberapa kali ditegur hakim agar bisa menahan tangisnya selama persidangan.
Pada sidang kasus pembunuhan Fera Oktaria (21) dengan terdakwa pacaran sendiri, Prada DP (22) menghadirkan tujuh orang saksi. Satu orang diantaranya kakak kandung korban, Putra Baladewa.
Kepada majelis hakim yang dipimpin Letkol CHK Khazim, Putra memberikan kesaksian bahwa terdakwa tempramental. Dia sering berbuat kekerasan kepada korban.
"Dia selalu melakukan kekerasan kepada korban yang mulia, orangnya tempramen," kata Putra di Pengadilan Militer I-04 Jakabaring Palembang, Kamis (1/8).
Sikap kasar itu membuat keluarga memutuskan ingin memisahkan keduanya. Mereka tak ingin kekerasan semakin membahayakan dan mengancam jiwa kasir minimarket itu.
"Kami ingin korban berpisah dengan dia (terdakwa)," kata dia.
Puncaknya, keluarga mengirim korban ke Bengkulu untuk kuliah sekaligus berharap mereka jarang bertemu dan akhirnya berpisah. Namun usaha itu gagal karena korban dijemput terdakwa.
"Adik saya disuruh pulang oleh dia, dia marah-marah," ujarnya.
Saat mendengarkan kesaksian kakak kandung korban, terdakwa nampak nangis terseduh-seduh. Dia beberapa kali ditegur hakim agar bisa menahan tangisnya selama persidangan.
"Anda tentara, apa yang dirasakan harus kuat," imbau hakim.
Baca juga:
Prada DP Coba Masukkan Mayat Pacar ke Koper Usai Gagal Dimutilasi & Dibakar
Hilangkan Jejak, Prada DP 2 Kali Gergaji Mayat Pacar Tapi Gagal
Motif Prada DP Bunuh Fera Oktaria, Ogah Tanggung Jawab Pacar Hamil 2 Bulan
Rencanakan Bunuh Pacar, Prada DP Didakwa Pasal Berlapis
Bunuh Pacar dengan Keji, Prada DP Jalani Sidang di Pengadilan Militer Besok
Lengkapi Berkas, Denpom Sriwijaya Rekonstruksi Mutilasi Fera Oktaria