Lengkapi Berkas, Denpom Sriwijaya Rekonstruksi Mutilasi Fera Oktaria
Merdeka.com - Denpom II Sriwijaya menggelar reka ulang pembunuhan disertai mutilasi Fera Oktaria (21) yang dilakukan pacarnya sendiri Prada DP (22). Rekonstruksi ini guna melengkapi berkas perkara agar segera dilanjutkan dengan sidang militer.
Reka ulang digelar di TKP, yakni sebuah penginapan di Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (3/7). Tersangka Prada DP langsung memerankan sendiri setiap adegan. Kasus ini menjadi perbincangan publik lantaran terbilang sadis. Tak heran rekonstruksi menjadi tontonan masyarakat setempat.
Pihak kepolisan bertugas mengamankan situasi agar warga tak terlalu mendekat ke TKP. Tidak ada kendala setiap adegan yang diperagakan.
Kapendam II Sriwijaya Kolonel Inf Djohan Darmawan mengungkapkan, reka ulang dipimpin langsung Komandan Denpom II Sriwijaya Kolonel CPM Donald Siagian. Penyidik ingin mencocokkan keterangan tersangka dengan kejadian sebenarnya.
"Ya, hari ini digelar rekonstruksi di TKP. Ini untuk melengkapi berkas perkara," ungkap Djohan.
Dikatakannya, hasil rekonstruksi diproses ke Pomdam II Sriwijaya dan selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Militer. Hanya saja, Djohan tidak menyebutkan secara rinci jumlah adegan yang diperagakan atau hal-hal terkait.
"Semuanya berjalan lancar, pihak kepolisan mengamankan lokasi karena situasinya ramai oleh masyarakat," ujarnya.
Diketahui, mayat Fera Oktaria ditemukan membusuk dengan kondisi tangan terpotong dan tanpa busana di kamar penginapan di Musi Banyuasin, Jumat (10/5). Dari petunjuk yang ada, petugas menyimpulkan pelakunya adalah Prada DP yang kabur dari tempat pendidikan sejak 4 Mei 2019.
Prada DP akhirnya ditangkap Pomdam II Sriwijaya saat berada di salah satu padepokan di Serang, Banten, Kamis (13/6). Di sana, Prada DP belajar mengaji dan ingin bertaubat.
Dari pemeriksaan, motif Prada DP membunuh pacarnya lantaran tak terima didesak menikah. Dia mengaku belum sanggup berumah tangga karena masih menjalani pendidikan.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaAde enggan untuk membeberkan kapan jadwal pasti rekonstruksi tersebut bakal digelar gelar.
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kendaraan didominasi para pemudik hendak balik ke kota asalnya. Tingginya volume kendaraan juga dipicu banyaknya wisatawan.
Baca SelengkapnyaGerakan itu sebagai bentuk kepanikan lantaran elektabilitas Prabowo-Gibran terus meningkat.
Baca SelengkapnyaMengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca SelengkapnyaDesakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaPengembalian berkas agar kembali dilengkapi sesuai petunjuk dari jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaPolres Bintan, Polda Kepri resmi menetapkan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah.
Baca Selengkapnya