Keluar dari Penjara, Pria Asal Makassar Ganti Identitas jadi Perempuan, Langsung Beraksi lagi di Bali Maling Duit Rp1,5 Miliar
Pelaku AI pria asal Makassar merupakan residivis. Ia beraksi kembali usai bebas dari penjara. Maling rumah di Bali.
Seorang pelaku pencurian berinsial AI (44) asal Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap kepolisian Polsek Kuta, Bali, karena mencuri perhiasan senilai Rp1,5 miliar.
Pelaku AI juga merupakan seorang residivis yang sudah pernah ditangkap sebanyak lima kali oleh Polsek maupun Polresta Denpasar, Bali.
"Pelaku mengambil perhiasan yang ada di dalam rumah, pada saat rumah dalam keadaan kosong. Pelaku masuk kemudian mengambil perhiasan emas yang ada di rumah kosong tersebut," kata Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan, Rabu (11/2).
Pelaku AI seorang laki-laki, dan kini sudah berganti jenis kelamin dan identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi wanita. Kendati begitu, kepolisian Kuta tetap mengenalinya dan menangkapnya lagi.
Pelaku diketahui, melakukan aksinya di sebuah rumah kontrakan di Jalan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, pada Rabu (28/1) sekitar pukul 16.00 Wita.
Saat itu, korban yang berinisial IWA bersama keluarganya sedang keluar rumah sekitar pukul 12.00 Wita untuk sembayang. Kemudian, usai sembahyang istri korban mengecek CCTV melalui handphone dan melihat pelaku yang mencurigakan masuk ke dalam rumahnya.
Melihat hal itu, korban langsung bergegas pulang. Namun, ketika sampai di rumah mengetahui perhiasan emas milik korban sudah raib yang diletakkan di dalam meja laci kamarnya. Diantaranya, 2 buah kotak emas berisi perhiasan berupa 2 buah tusuk konde besar emas, 12 buah cincin emas, 1 buah gelang emas, 1 pasang anting emas, 5 buah kalung emas, 1 buah bros emas, 3 buah liontin kalung emas, dan uang tunai sebesar Rp10.000.000.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp1.500.000.000," imbuhnya.
Atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkan kepada pihak kepolisian Polsek Kuta. Kemudian, polisi bergerak cepat melalukan pemeriksaan CCTV dan saksi-saksi akhirnya mengetahui pelaku dan selang tiga jam polisi menangkap pelaku di kamar indekosnya di Jalan Dewi Sri, Kuta, Badung, bersama barang buktinya.
Pelaku 5 Kali Beraksi
Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu Matheus Diaz Prakoso mengatakan pelaku sudah lima kali melakukan aksi yang sama dan sebelumnya juga pernah ditangkap kepolisian Polsek Kuta.
"Pelaku resedivis bolak-balik polsek-polres di kawasan Denpasar. Menurut pengakuannya sudah lima kali. Pernah diamankan di Polsek Kuta dengan modus dan kasus yang sama," jelasnya.
Modus Pelaku
Ia menyebutkan, bahwa modus pelaku berpura-pura mencari indekos di daerah padat penduduk. Lalu, jika kamar kos-kosan maupun rumah kontrakan kosong atau tidak ada penjaga dia langsung melakukan aksinya.
"Dia masuk ke kamar melihat situasi. Apabila kosong tidak ada penghuninya pelaku masuk mencari barang-barang berharga. Saat itu, dia melihat meja laci yang terkunci dicongkel menggunakan obeng kemudian didapatkanlah barang bukti ini," ujarnya.
"Sebelumnya dia adalah pria, merubah identitas jadi (waria) pekerjaannya tidak ada," ujarnya.