Kelakuan Bule India di Bali, Ogah Bayar Makan dan Palak Pengunjung Warung
Seorang pria warga negara asing asal India bernama Pradeep Kumar Xplorer diamankan petugas Satpol PP Denpasar, Bali, karena melakukan pemalakan kepada pengunjung di sebuah warung makan, Senin (5/4) sore.
Seorang pria warga negara asing asal India bernama Pradeep Kumar Xplorer diamankan petugas Satpol PP Denpasar, Bali, karena melakukan pemalakan kepada pengunjung di sebuah warung makan, Senin (5/4) sore.
"Iya warga negara India. Menurut informasi yang punya warung dan masyarakat, itu sering melakukan tindakan-tindakan tak terpuji sering malak pengunjung warung itu dan juga sering makan tidak bayar," kata Kepala Satpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga saat dihubungi, Senin (5/4).
Dia menerangkan, bahwa warga asing itu kadang datang ke warung namun pihaknya terlambat mendapatkan informasi sehingga ia meminta kepada pemilik warung agar mengubungi petugas saat dia datang kembali.
"Sudah, ada beberapa hari cuman laporan mingguan lalu itu kita terlambat datang ke lokasi. Akhirnya saya minta tolong kepada pemilik warung bila datang lagi orangnya telepon Satpol PP. Barusan beberapa puluh menit yang lalu yang punya warung menghubungi, ini orangnya datang. Menurut, keterangan pemilik warung pengunjung warung itu yang sering dipalak katanya. Iya minta duit," imbuhnya.
Satpol PP melakukan pemeriksaan kepada warga asing tersebut. Apakah dia memiliki paspor atau tidak dan sejak kapan tinggal di Bali.
"Sedang kami periksa paspornya ada apa tidak, sudah sejak kapan di Bali, masih di dalami dulu. Kalau benar, ini kan tindak pidana. Kita konsultasikan ke imigrasi maupun pihak konsulat," ujarnya.
Baca juga:
Terjaring Razia Masker, 10 WNA di Kuta Didenda Masing-Masing Rp1 Juta
Satpol PP Cari Keberadaan Bule yang sering Mengemis di Badung Bali
Menko Luhut: Bali Jangan Hanya Andalkan Turis Saja
6 WNA di Kuta Bali Didenda Rp 1 Juta karena Tak Pakai Masker
Tak Bayar Denda Rp 1 Juta, WNA Pelanggar Prokes di Bali Terancam Deportasi
Tak Pakai Masker di Kuta Bali, 11 WNA Didenda Rp 1 Juta