Kelabui Polisi, Pengedar Narkoba di Nunukan Sembunyikan 5Kg Sabu di Kandang Ayam
Barang bukti tersebut ada di sebuah rumah atau kebun milik saudara Asri yang beralamat di Jalan Gang Langsat Kelurahan Selisun Kecamatan Nunukan Selatan Kabupaten Nunukan.
Kepolisian Resor Nunukan, Kalimantan Utara menangkap seorang tersangka pengedar narkoba Irfandi Yusuf alias Ippang (39) dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 5.000 gram atau 5 kilogram.
"Personel Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan mengamankan Irfandi Yusuf alias Ippang di Bandara Juwata Tarakan, Rabu (26/5)," kata Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar di Nunukan, Sabtu.
Tersangka merupakan warga Jalan Manunggal Bhakti RT 11 Kelurahan Nunukan Timur Kecamatan Nunukan.
Dia menjelaskan bahwa penangkapan Ippang terkait pengembangan perkara narkotika yang terjadi pada hari Senin (24/5) dengan tersangka yang tertangkap atas nama Dedi alias Edi.
"Kemudian personel Satresnarkoba melakukan interogasi terhadap terlapor dari keterangannya menerangkan bahwa ada barang bukti lain yang disimpan oleh terlapor," kata Syaiful.
Barang bukti tersebut ada di sebuah rumah atau kebun milik saudara Asri yang beralamat di Jalan Gang Langsat Kelurahan Selisun Kecamatan Nunukan Selatan Kabupaten Nunukan.
Selanjutnya petugas kembali menuju Nunukan untuk mencari barang bukti yang dimaksud oleh terlapor dan saat tim mendatangi lokasi yang dimaksud, saat itu ditemukan barang bukti sebanyak lima bungkus plastik ukuran besar warna transparan yang diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu.
"Sabu diduga disembunyikan di dalam kandang ayam dengan cara barang bukti tersebut dimasukkan ke dalam sebuah ember warna putih lalu dibungkus menggunakan plastik warna merah muda kemudian ditanam ke dalam," kata Syaiful.
Dari keterangan Ippang dikatakan bahwa sabu tersebut milik Asri yang akan dibawa ke wilayah Sulawesi Selatan. Selanjutnya terlapor dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Nunukan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga:
Tembakau Sintetis Produksi Rumah di Pandeglang Beromzet Rp500 Juta
Tembakau Sintetis Produksi Rumah di Pandeglang Dijual di Medsos, 3 Pelaku Ditangkap
Bule di Bali Ditangkap Usai Pesan DMT, Narkoba dengan Efek Halusinasi Paling Tinggi
Polisi Gerebek Rumah Produksi Tembakau Sintetis di Pandeglang
Gagalkan Transaksi Sabu di Rumah Makan, Polisi Tangkap 4 Orang
Pengunjung Coba Selundupkan Sabu dalam Cabai ke Lapas