Kekerasan Terhadap Anak Meningkat, Jokowi Instruksikan Menteri Melakukan 3 Hal Ini
Berdasarkan data didapatnya, Jokowi menyebut ada 1.975 kasus kekerasan anak pada tahun 2015 dan meningkat menjadi 6.820 di tahun 2016. Dia pun menginstruksikan tiga hal kepada jajaran menteri terkait penanganan kekerasan anak.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan terjadi peningkatan kasus kekerasan terhadap anak dalam kurun waktu 2015-2016. Jumlah itu termasuk kekerasan anak baik emosional maupun seksual.
Berdasarkan data didapatnya, Jokowi menyebut ada 1.975 kasus kekerasan anak pada tahun 2015 dan meningkat menjadi 6.820 di tahun 2016. Dia pun menginstruksikan tiga hal kepada jajaran menteri terkait penanganan kekerasan anak.
"Yang pertama prioritaskan pada aksi pencegahan kekerasan pada anak yang melibatkan keluarga sekolah dan juga masyarakat," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas penanganan kekerasan terhadap anak di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (9/1).
Menurut dia, aksi pencegahan bisa dilakukan dengan melakukan kampanye, sosialisasi, dan edukasi publik yang memunculkan kepedulian sosial pada persoalan kekerasan pada anak. Jokowi menyebut kekerasan seksual terhadap anak menempati posisi teratas dari kasus diterimanya.
"Dari beberapa jenis kekerasan yang dilaporkan ternyata kekerasan seksual menempati posisi teratas diikuti kekerasan psikis maupun kekerasan fisik," ujarnya.
Kedua, mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta agar sistem pelaporan dan layanan pengaduan dalam kasus kekerasan terhadap anak diperkuat. Sehingga, korban, keluarga, maupun masyarakat harus tahu ke mana harus melaporkan kasusnya.
"Nomor layanannya berapa yang jelas dan mudah diketahui. Tentu saja dengan akses pelaporan yang mudah serta yang paling penting adalah mendapatkan respon yang secepat-cepatnya," jelas dia.
Ketiga, lanjut Jokowi, dengan melakukan reformasi besar-besaran manajemen penanganan kasus kekerasan anak agar bisa dilakukan dengan cepat terintegrasi dan lebih komprehensif.
"Bila perlu one stop service mulai dari layanan pengaduan pendampingan dan mendapatkan layanan kesehatan," ucapnya.
Selain itu, proses penegakan hukum yang memberikan efek jera, terutama terkait kasus paedofilia dan kekerasan seksual anak sangat penting diterapkan. Dia meminta agar jajarannya memfasilitasi layanan untuk mendapatkan bantuan hukum.
"Yang terakhir rehabilitasi sosial dan reintegrasi sosial kembali. Saya rasa itu sebagai pengantar yang bisa saya sampaikan," tutur Jokowi.
Reporter: Lizsa Egeham
Baca juga:
ART di Jakbar Ikat Anak Majikan Karena Sulit Diatur
Polisi Buru ART Siksa Anak Majikan di Jakarta Barat
Guru SD di Sleman Lakukan Pelecehan Seksual pada 12 Siswi
Depresi karena Hubungan dengan Suami Tidak Jelas, Ina Aniaya Anak hingga Tewas
Kencing di Kasur, Bocah 2 Tahun Dibunuh Ibu Kandungnya
Data KPAI, Selama 2019 Ada 123 Anak Korban Kekerasan Seksual di Institusi Pendidikan